Suami Wayan Mirna Tak Mau Jenazah Istrinya Diautopsi Lagi
Selasa, 13 September 2016 - 15:55 WIB
Sumber :
Djaja mengatakan, meski proses autopsi sulit dilakukan, tetapi berdasarkan pengalamannya sebagai ahli forensik, jasad yang sudah dikubur selama puluhan tahun pun bisa diperiksa ulang untuk mengetahui penyebabnya.
"Saya pernah periksa jenazah korban Perang Dunia kedua di Papua, yang sudah 50 sampai 60 tahun meninggal, itu bisa ketahuan. Tetapi, banyak faktor yang bisa mendukung dan mempersulit proses autopsinya dalam kondisi seperti itu, misal, apakah tanahnya basah atau kering, itu memengaruhi proses pembusukannya," ujar Djaja, Rabu 7 September 2016. (asp)

Jaksa Minta Hakim Tolak PK Jessica di Kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihin
Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat agar menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Jessica Kumala Wongso.
VIVA.co.id
30 Oktober 2024