Ahli UI Sebut Uji Coba Sedot Kopi Mirna Tidak Valid

Jessica diperlihatkan kopi bekas yang diminum Mirna.
Sumber :
  • ANTARA / Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Ahli toksikologi kimia dari Universitas Indonesia (UI) Dr. rer. nat. (doctor rerum naturalium) Budiawan mengatakan, percobaan sianida yang dilakukan ahli toksikologi forensik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Komisaris Besar Nursamran Subandi, tidak valid.

Akun Instagram, TikTok, dan Twitter Jessica Wongso usai Bebas Bersyarat, Pengikutnya Ratusan Ribu!

Nursamran pernah hadir dalam persidangan terdakwa Jessica Kumala Wongso, sebagai ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saat itu, Nursamran mengaku melakukan uji coba guna mencari tahu seberapa banyak volume satu kali Wayan Mirna Salihin menyedot es kopi Vietnam dengan menggunakan sedotan.

Berdasarkan hasil uji coba yang dilakukannya, Nursamran menyebut, kalau Mirna dapat menyedot kopi sebanyak 20 mililiter. Kemudian, bila diperkirakan ada sianida dalam es kopi Vietnam itu, maka 20 mililiter kopi mengandung 298 miligram sianida.

Jessica Wongso Pamer Bakat Baru di TikTok, Cover Lagu Viral Usai Bebas dari Penjara

Namun, apa yang dilakukan Nursamran dan disampaikan ke hadapan majelis hakim ternyata disebut tak valid oleh Budiawan dalam persidangan ke-20, hari ini, Rabu, 14 September 2016.

"Percobaan itu tentu tidak valid. Kemampuan sedot tiap orang berbeda-beda. Harus dibuktikan secara statistik," kata Budiawan.

Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna

Budiawan mengatakan, metode yang digunakan Nursamran itu dinilai subjektif. "Menurut saya, metode percobaan itu memang subjektif," kata Budiawan. (ase)

Jessica Kumala Wongso

Babak Baru PK Jessica Wongso soal Kasus Kopi Sianida

MA bakal segera mengadili peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Jessica Kumala Wongso terkait dengan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin menggunakan kopi sianida.

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2025