Tak Ada Sianida di Kematian Mirna, Kasus Harus Ditutup

Mirna semasa hidup bersama suaminya.
Sumber :
  • Facebook Mirna Salihin

VIVA.co.id – Otto Hasibuan, ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mengatakan, seharusnya perkara kematian Wayan Mirna Salihin sudah ditutup. Karena para ahli sudah menyatakan tidak ada sianida dalam kasus kematian Wayan Mirna seperti yang didakwakan kepada Jessica.

Akun Instagram, TikTok, dan Twitter Jessica Wongso usai Bebas Bersyarat, Pengikutnya Ratusan Ribu!

"Kalau di luar negeri kasus ini sudah ditutup," kata Otto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis 15 September 2016.

Otto mengatakan, kasus ini diawali dengan tuduhan pembunuhan berencana kepada Jessica. Tapi dalam persidangan, ahli yang dihadirkan sudah menyatakan tidak ada sianida yang menyebabkan Wayan Mirna meninggal.

Jessica Wongso Pamer Bakat Baru di TikTok, Cover Lagu Viral Usai Bebas dari Penjara

Selain itu, tidak adanya sianida sebagai penyebab kematian Wayan Mirna juga dipastikan berdasarkan barang bukti yang dikeluarkan Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri, dan barang bukti itu dilampirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai bukti sah dalam persidangan.

"Bukti dari Puslabfor, pada cairan lambung korban yang diambil setelah 70 menit kematian korban, hasilnya negatif, atau tidak ada sianida dan itu dijadikan barang bukti yang sah oleh jaksa," kata Otto.

Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna
Jessica Kumala Wongso

Babak Baru PK Jessica Wongso soal Kasus Kopi Sianida

MA bakal segera mengadili peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Jessica Kumala Wongso terkait dengan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin menggunakan kopi sianida.

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2025