Baca Wajah Jessica, Ahli dari Jaksa Dinilai Tak Relevan

Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengaku keberatan atas keterangan Kriminolog dari Universitas Indonesia, Ronny Nitibaskara, yang pernah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.

Otto Hasibuan Bakal Daftarkan PK Jessica Wongso Tahun Depan

Sebab, Otto menilai Ronny telah memberikan kesimpulan terhadap hasil analisa kliennya.

"Bahkan dia menyimpulkan terdakwa bisa melakulan tindakan pembunuhan berencana. Dengan memakai ilmu fisiognomi modern, yang menghina KUHAP. Padahal ada ilmu lain yang bisa digunakan,"kata Otto saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 13 Oktober 2016.

Otto Hasibuan Bakal Lapor Bareskrim soal Dugaan CCTV Kasus Jessica Wongso Dihilangkan

Menurut Otto, beberapa ahli yang dihadirkan pihaknya telah menerangkan bahwa metode yang digunakan Ronny untuk membuktikan kliennya bersalah dengan memakai ilmu fisiognomi atau membaca karakter lewat wajah, tak selaiknya digunakan lagi.

"Ahli Eva, Dewi, dan Mauludi menyebut fisiognomi bukan ilmu. Kriminologi sendiri bersentuhan dengan metodologi. Lalu jika fisiognomi bukan sebuah ilmu, bagaimana itu bisa dilakukan," sebut Otto.

Otto Hasibuan Mau Ajukan PK Kasus Jessica Wongso, Ini Pesan Edi Darmawan

Terakhir, Otto juga mengatakan kalau gestur seseorang, tidak dapat dipakai untuk menyebut kalau orang itu adalah penjahat. "Semua manusia berpotensi melakukan kejahatan," tukas dia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Jessica Wongso Ajukan PK, Kejagung: Silakan Klaim Punya Novum Baru CCTV Dibuka

Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi adanya permohonan Peninjauan Kembali (PK), yang diajukan oleh terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. PK in

img_title
VIVA.co.id
12 Oktober 2024