JPU Permasalahkan Rekaman CCTV Pihak Jessica Wongso

Jessica Kumala Wongso
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Jaksa Penuntut Umum Maylany menyebutkan video rekaman Closed Circuit Television (CCTV) Kafe Olivier yang didapat tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso tidak sah. Video itu didapat dari rekaman beberapa stasiun televisi swasta. Dan rekaman CCTV itu dianggap tidak sah digunakan dalam persidangan.

Babak Baru PK Jessica Wongso soal Kasus Kopi Sianida

Rekaman itu diketahui digunakan oleh ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar dalam persidangan ketika dihadirkan pihak terdakwa Jessica sebagai ahli.

"Saudara penasihat hukum meminta video kepada empat stasiun televisi bukan legal sebagaimana keterangan saksi ahli dari kuasa hukum Rismon," ujarnya dalam persidangan, Senin, 17 Oktober 2016.

Akun Instagram, TikTok, dan Twitter Jessica Wongso usai Bebas Bersyarat, Pengikutnya Ratusan Ribu!

Jaksa mengaku sudah mencari tahu apakah yang dilakukan Rismon itu legal atau tidak. Dalam kenyataannya, jaksa mengklaim mendapati bahwa apa yang dilakukan Rismon tidak legal.

"Karena ketika kami tanyai empat stasiun TV itu (yang diminta rekaman videonya) tidak ada pengajuan resminya," ujarnya.
 

Jessica Wongso Pamer Bakat Baru di TikTok, Cover Lagu Viral Usai Bebas dari Penjara
Kepala DivisiHubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti, di Tangerang Banten

Profil Irjen Krishna Murti, Mantan Atasan Ferdy Sambo Kini Terseret Isu Selingkuh dengan Kompol Anggie

Profil lengkap Irjen Krishna Murti, jenderal polisi yang kini dimutasi jadi Staf Ahli Kapolri usai terseret isu perselingkuhan dengan Polwan. Simak perjalanan kariernya.

img_title
VIVA.co.id
18 September 2025