27 Oktober, Sidang Vonis Jessica Kumala Wongso

Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Terdakwa perkara dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mengaku tak menyesal ketika ditanyakan terkait perkara 'kopi sianida' yang menyebabkan kematian sahabatnya, Wayan Mirna Salihin. Jessica mengaku tidak menyesal karena merasa tidak melakukan semua yang dituduhkan kepadanya.

Babak Baru PK Jessica Wongso soal Kasus Kopi Sianida

"Saya tidak menyesal, karena saya tidak melakukan apa yang dituduhkan," ujarnya dalam persidangan, Kamis, 20 Oktober 2016.

Sebelum sidang ke-31 perkara 'kopi sianida' diakhiri, hakim anggota Binsar Gultom, menyatakan kepada Jessica, apabila dirinya mengakui kesalahan, maka majelis hakim akan menyatakan beberapa hal kepadanya.

Akun Instagram, TikTok, dan Twitter Jessica Wongso usai Bebas Bersyarat, Pengikutnya Ratusan Ribu!

"Misalkan mengaku, nanti ada beberapa hal yang harus kami sampaikan. Meskipun perkara ini tidak ditutup. Tapi kalau tetap bertahan, kita akan lihat nanti apa hasilnya," sambung Binsar.

Kemudian Ketua majelis hakim, Kisworo, mengumumkan jadwal sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis pada Kamis depan, 27 Oktober 2016. Kisworo pun menutup persidangan ke-31 yang digelar hari ini dengan agenda duplik dari Jessica dan kuasa hukumnya.

Jessica Wongso Pamer Bakat Baru di TikTok, Cover Lagu Viral Usai Bebas dari Penjara

"Demikian selesai persidangan ini, kemudian vonis akan diselenggarakan Kamis tanggal 27 Oktober 2016 jam 10.00 pagi," tambah Hakim ketua Kisworo menyudahi.


 

Kepala DivisiHubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti, di Tangerang Banten

Profil Irjen Krishna Murti, Mantan Atasan Ferdy Sambo Kini Terseret Isu Selingkuh dengan Kompol Anggie

Profil lengkap Irjen Krishna Murti, jenderal polisi yang kini dimutasi jadi Staf Ahli Kapolri usai terseret isu perselingkuhan dengan Polwan. Simak perjalanan kariernya.

img_title
VIVA.co.id
18 September 2025