Soal Iklan Ahok di TV, Anies Minta KPU Tegakkan Aturan‎

Anies Baswedan
Sumber :
  • bobby Agung

VIVA.co.id – Iklan kampanye dengan menampilkan pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat baru-baru ini muncul dan telah ditayangkan di salah satu stasiun televisi. 

Kaleidoskop Pilkada 2024: Gelombang Demo efek DPR vs MK, Anies Gagal Berlayar, PDIP Takluk di Kandang

Mendengar hal itu, calon gubernur yang diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera, Anies Baswedan, pun menanggapinya. Anies mengakui,  telah mendengar adanya iklan salah dari satu pendukung calon yang menyampaikan program kerja saat beriklan di televisi.

Ia pun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPUD) DKI Jakarta selaku penyelanggara, menindak tegas adanya iklan kampanye tersebut dengan aturan yang ada.

Pesan Anies ke Pramono-Rano saat Pimpin Jakarta

"Saya berharap ya, KPU tegakan peraturanya saja," kata Anies saat kampanye di Pejaten Barat, Rabu 9 November 2016.

Lebih jauh Anies pun mengajak semua peserta calon pemilihan kepala daerah untuk adil dalam menjalankan masa kampanye. Menurut aturan KPU, pasangan calon kepala daerah atau tim sukses belum boleh memasang iklan di televisi di luar jadwal yang ditentukan.

Anies 'Dinaturalisasi' PDIP untuk Dongkrak Elektabilitas Pram-Doel, Kemana Megawati?
Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

Ahok Sempat Ungkap Bikin Kejutan dengan Anies di Januari, Ternyata Ini

Mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali bertemu dengan Anies Baswedan pada Sabtu sore, 18 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2025