Kemenhub: Nakhoda Kapal Zahro Sangat Tak Bertanggung Jawab

Evakuasi Kapal Terbakar Zahro Express
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Kementerian Perhubungan menyebut nakhoda kapal wisata Zahro Express tak bertanggung jawab, sehingga kebakaran kapal itu menyebabkan banyak korban jiwa dan luka.

Pria Penyandang Disabilitas di Kepulauan Seribu Cabuli Dua Remaja

Nakhoda kapal yang bernama Moh Nali itu dilaporkan lebih dulu terjun ke laut, beberapa saat setelah kapal Zahro terbakar, ketika berlayar menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, pada Minggu pagi, 1 Januari 2017.

Dia dikabarkan, juga tidak melakukan apapun untuk berusaha menyelamatkan penumpang, sebagaimana menjadi tanggung jawabnya.

Kemenhub Ungkap Alasan Indonesia Airlines Belum Bisa Beroperasi di RI

"Nakhoda sangat-sangat tidak bertangung jawab," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugihardjo, dalam perbincangan dengan tvOne pada Senin petang, 2 Januari 2017.

Sugihardjo meyakini, Nali tidak terlatih ketika menghadapi situasi darurat. Hal itu terbukti, dia memilih menyelamatkan diri sebagai tanda panik, ketimbang tetap tenang dan menjalankan prosedur keselamatan, terutama untuk para penumpang.

Rute KRL Bakal Diperpanjang hingga Karawang, Dirut KAI Commuter Buka Suara

Pelanggaran lain, kata Sugihardjo, nakhoda kapal tidak memberikan sinyal darurat apapun kepada petugas penjaga pantai, atau otoritas pelabuhan, ketika kapalnya mulai kebakaran. Nakhoda dilaporkan juga tidak menerapkan prosedur keselamatan penumpang, seperti penggunaan pelampung. Padahal ketentuan itu wajib dilaksanakan.

"Pelampung seharusnya sudah dikenakan (seluruh penumpang)) selama pelayaran, tetapi ketentuan itu tidak dilaksanakan," ujarnya.

Nali dan semua awak kapal dipastikan diadili di Mahkamah Pelayaran, setelah Komisi Nasional Keselamatan Transportasi menyelesaikan investigasi atas insiden yang menewaskan 23 penumpang itu. "Nakhoda akan disidang di Mahkamah Pelayaran." (asp)

Ilustrasi driver perempuan Grab

Pemerintah Tinjau Ulang Struktur Tarif Ojek Online, Grab Indonesia Buka Suara

Grab memahami, selama lebih dari tiga tahun terakhir belum ada penyesuaian biaya jasa yang signifikan. Namun di lapangan, driver terus menghadapi peningkatan biaya hidup.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025