Surat Kalapas Cipinang ke Mako Brimob soal Ahok

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ubaidillah

VIVA.co.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Abdul Ghani membenarkan, Kejaksaan Agung telah mengekeskusi pemindahan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Lapas Cipinang. 

Imbas Insiden Ojol Terlindas, Massa Serang Mako Brimob Kwitang

Namun menurutnya, Ahok dikembalikan lagi ke Mako Brimob Kelapa Dua. Hal tersebut dilakukan atas pertimbangan keamanan,

"Alasan keamanan, bisa mengancam keselamatan jiwa," kata Gani saat dihubungi, Rabu, 21 Juni 2017.

Momen Penerjun Payung Polri Kibarkan Bendera Jokowi dan Prabowo di Langit Mako Brimob Depok

Gani menjelaskan pemindahan, Ahok, kembali ke Mako Brimob sebagai langkah antisipasi keselamatan Ahok. Sayangnya, dia tidak menjelaskan hal apa yang mengancam Ahok jika ditempatkan di Cipinang. 

"Kita kan mengantisipasi ke sana. Jadi jangan sampai terjadi gangguan terkait yang bersangkutan. Kita pindahkan ke sana saja," paparnya.

Momen Jokowi dan Prabowo Diarak Maung Pindad di Mako Brimob

Untuk menjelaskan hal tersebut dia pun mengaku telah membuat surat ke Mako Brimob Kelapa Dua.

"Iya betul (Kirim surat)," katanya.

Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat.

Meraup Cuan di Sekitar Mako Brimob Kwitang

Para pemulung memunguti selongsong sisa gas air mata di sekitar Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, untuk dijual ke pengepul dengan harga Rp12 ribu per kg.

img_title
VIVA.co.id
31 Agustus 2025