Gubernur Djarot Minta Penunggak Rusun di DKI Angkat Kaki
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, telah meminta Dinas Perumahan untuk menindak tegas penunggak biaya sewa rumah susun. Sesuai aturan, mereka yang tidak membayar tiga bulan berturut-turut harus pergi.Â
"Saya sudah perintahkan Pak Agustino (Kepala Dinas Perumahan), mereka yang menunggak dan dengan sengaja enggak mau bayar, ya sudah, silakan keluar! Kan ada aturannya," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin, 14 Agustus 2017.Â
Menurut Djarot, subsidi yang telah diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap penguhi rusun telah cukup besar. Tapi hal itu bukan berarti semua komponen bisa gratis. Penghuni rusun tetap harus membayar Rp300 ribu per bulan sebagai uang untuk pengelolaan.Â
"Beli pulsa bisa, beli bensin bisa, beli rokok bisa, masa kewajiban untuk membayar sewa iuran untuk merawat memfungsikan rumah susun enggak mampu," ujar Djarot.Â
Dia menambahkan, "Kebijakan kami, Â itu adalah untuk mendidik, bukan memanjakan. Dia harus bekerja semaksimal untuk hidupi diri sendiri dan menghidupi keluarganya. Dia diberikan hidup oleh Tuhan supaya bertanggung jawab pada hidup itu."
Namun, aturan di atas dikecualikan untuk kaum dhuafa yang benar-benar tidak mampu membayar. Mereka akan dibantu melalui Badan Amil Zakat DKI Jakarta. "Kita lihat kalau dia kaum duafa, kita akan bantu, bisa kita bantu full, bisa juga dia mengangsur," kata Djarot. (ren)
