Polisi Selidiki Konten Porno di WhatsApp

Logo aplikasi WhatsApp.
Sumber :
  • REUTERS/Dado Ruvic

VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengungkapkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait konten porno di aplikasi WhatsApp yang tengah jadi pembicaraan di masyarakat.

Nasib Telegram dan X di Indonesia

Kepolisian meminta Kemkominfo untuk menghapus konten tersebut. Pihaknya juga tengah menyelidiki konten itu.

"Kami menyurati konten porno itu untuk di-delete. Dari penyidik masih bekerja, siapa sih yang mengunggah, mengupload semua orang bisa mengakses itu," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Senin 6 November 2017.

Blokir X sedang Dikaji Buntut Konten Pornografi

Argo mengimbau, masyarakat pengguna WA untuk bijak tidak menyebarluaskan konten porno tersebut. Bukan hanya di aplikasi WA saja, polisi juga meminta Kemkominfo untuk memblokir konten porno bila ditemukan di media sosial lain.  

"Kami berharap, agar unggahan itu, jangan disebar ke teman-teman atau ke mana-mana. Jangan sampai kalau kita share ke mana-mana, ada yang melihat itu," ujarnya. 

Terkuak, Ini Hasil Tes Kejiwaan Ibu Muda Lecehkan Anaknya di Tangsel

Dia menambahkan, "Polisi masih bekerja. Kalau dari WA, ada akun-akun lain akan kami selidiki. Apakah itu muaranya, atau apa, tetap kami komunikasikan dengan Kemkominfo." 

Cara untuk bisa mendapatkan gambar-gambar pornografi dengan mudah di Whatsapp tengah menjadi viral. Gambar-gambar tersebut berformat GIF dan menampilkan beberapa adegan seksual dalam hitungan detik, namun berulang.

Ilustrasi pornografi.

Om Cabul yang Buat Konten Pornografi Ponakannya Terancam Hukuman 12 Tahun Bui

Pria asal Gresik, Jawa Timur berinisial BAH ditetapkan jadi tersangka atas produksi ratusan konten pornografi keponakannya yang masih berstatus anak di bawah umur.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2024