DKI Mulai Kejar Penunggak Iuran Rumah Susun

Suasana di Rumah Susun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin menginventarisir permasalahan mengenai tunggakan iuran rumah susun yang terus membebani penghuni. Pendataan bagi penghuni rusun yang menunggak akan dicarikan solusinya agar utang mereka tiap bulannya tidak terus menumpuk.

Kabar Terbaru soal Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta

"Jadi harus betul-betul pilah pilih," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta, Kamis 7 Desember 2017.

Sandiaga mengatakan, pendataan itu tengah dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta. Warga yang seharusnya mampu membayar selalu mempunyai alasan ketika ditagih pembayaran. Keringanan hanya dikenakan bagi penghuni dari dampak relokasi dan bukan warga umum.

Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Begini Aturannya

"Karena memang sudah ada yang sanggup tapi tidak mau bayar karena melihat saudara- saudara mereka enggak bayar. Jadi ini kan ada moral hazard," ujarnya.

Ia pun berharap, permasalahan ini segera terselesaikan. Sebab jika terus menunggak, utan warga yang menumpuk ini bisa berpengaruh pada keinginan pemerintah Ibu Kota mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengeculian oleh BPK.

Temuan KPK soal Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan, Kerugian Hingga Rp 200 Miliar

"Karena ini juga nantinya menyambung ke WTP," katanya.

Ilustrasi kendaraan di Jakarta

Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Kembali Mencuat, Dishub DKI Buka Suara

Pemprov DKI Jakarta mengkaji pembatasan usia kendaraan pribadi maksimal 10 tahun. Dishub DKI memastikan kebijakan ini dikaji matang sebelum diterapkan.

img_title
VIVA.co.id
19 Februari 2025