Tembok Apartemen Pakubowono Spring Roboh, 3 Pekerja Tewas

Ilustrasi jatuh dari apartemen.
Sumber :
  • VIVA/Bayu Januar

VIVA – Sebanyak enam orang pekerja proyek pembangunan Apartemen Pakubuwono Spring Jalan Teuku Cut Nyak Arief Kel. Grogol Selatan, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengalami kecelakaan kerja.

Kondisi Keuangan Tidak Stabil, Komedian Bedu Terpaksa Jual Apartemen Senilai Rp1,3 Miliar

Tiga di antaranya meninggal dunia sedangkan tiga lagi mengalami luka-luka. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan kejadian terjadi pada Selasa 26 Desember 2017 kemarin sekira pukul 20.15 WIB.

Sesaat sebelum kejadian, ada tujuh pekerja yang bernaung di bawah PT. Tunas Jaya Sanur sedang mengerjakan fabrikasi kayu (plafon) di area podium atau tembok. Ada pula dua orang pekerja sedang mengerjakan pengecetan di bagian belakang.

Viral Sepasang Kekasih Diduga Mesum di Parkiran Mobil, Auto Panik Usai Kepergok Sekuriti

Namun, pukul 20.15 WIB, tiba-tiba bangunan area podium mengalami patah atau roboh pada bagian tepi. Hal itu membuat pekerja bangunan yang berada di bawahnya tertimpa reruntuhan bangunan.

"Hingga mengakibatkan enam pekerja, tiga mengalami luka-luka dan tiga meninggal dunia tertimbun bangunan," ucap dia saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 27 Desember 2017.

Bau Busuk di Lorong Apartemen Tangsel, Ternyata Ada Mayat Dalam Kamar Mandi

Mengetahui hal itu, pihak pengawas pun melakukan pertolongan kepada korban yang mengalami luka untuk dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Dua pekerja meninggal di lokasi dan satu lagi di RS.

Polisi telah memeriksa beberapa orang terkait kejadian itu yakni, Sigit sebagai pengawas, dan Kurmen seorang Safety dari PT.Tunas Jaya Sanur. Adapun identitas par korban, yakni Aris Suryanto bin sumadi, (luka patah pada pergelangan  tangan kiri dan kaki kanan, Muklas, (luka sobek di kepala sebelah kiri 7 jahitan), Idris bin Sohari (luka lecet diketiak kiri dan kanan, serta luka sobek dikaki sebelah kiri 5 jahitan)

Sedangkan korban meninggal adalah Adi alias Bima, Khoirul Ma'sum, dan Dedi Irawan.

Penangkapan Dr. Ike Farida oleh Polda Metro Jaya

Beli Apartemen 12 Tahun Lalu, Ibu Ini Justru Ditangkap Polda Metro Jaya Hingga Lebam

Dr. Ike Farida, yang membeli apartemen di Casa Grande Residence 12 tahun lalu, ditangkap oleh Polda Metro Jaya dengan dugaan kekerasan hingga menyebabkan tangannya lebam.

img_title
VIVA.co.id
10 September 2024