Sekretaris Dewan Tertangkap di Penginapan Sedang Nyabu

Ilustrasi/Barang bukti sabu-sabu
Sumber :
  • Veros Afif/Sumenep

VIVA – MT, Sekretaris Dewan dari DPRD Seram Bagian Barat Maluku tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah tempat penginapan, Senin malam, 29 Januari 2018.

Jenderal Budi Gunawan Pimpin Pemusnahan 2 Ton Sabu Hasil Tangkapan TNI AL di Perairan Batam

Dari penangkapan, di tangan MT didapati sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu dan satu butir peluru.

"Ditemukan juga satu buah bong, didalamnya ada butiran-butiran bening yang diduga narkoba jenis sabu," ujar Kabid Humas Polda Maluku AKBP Mohammad Roem Ohoirat, Selasa, 30 Januari 2018.

Nelayan di Jawa Timur Kembali Temukan Sabu 3 Kilogram, Langsung Diserahkan ke Polisi

Tak cuma itu, kepolisian pun melakukan penggeledahan di kediaman MT. Dari situ juga ditemukan satu paket sabu-sabu siap pakai.

Sejauh ini, kepolisian belum menetapkan status tersangka terhadap MT. "Masih dalam proses, sesuai tes urine, hasilnya MT positif menggunakan Narkoba," kata Ohoirat.

Anggota Ormas Grib Jaya Ditangkap Karena Edarkan Narkoba Modus Tempel
Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso

Detik-Detik Kurir dari Malaysia Bawa 48 Kg Sabu-sabu Dibekuk

Kurir narkoba jenis sabu-sabu bernama nama Herida (42), dicokok Direktorat Tindak Pidana Narkoba atau Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

img_title
VIVA.co.id
13 Juni 2025