Abu Tholut: Teror pada Pemuka Agama Bukan Kebetulan

Bekas dedengkot Jemaah Islamiyah, Musthofa alias Abu Tholut, saat ditemui di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah di Semarang pada Kamis, 1 Maret 2018.
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto

VIVA – Bekas dedengkot Jemaah Islamiyah, Musthofa alias Abu Tholut, mencurigai ada kelompok yang mendesain aksi-aksi penyerangan terhadap pemuka agama akhir-akhir ini.

Ribuan Eks Anggota Jemaah Islamiyah Deklarasi Kembali ke NKRI

"Kalau melihat gejalanya, kok kayaknya itu bukan suatu kebetulan. Kan modusnya sangat mirip, " kata Abu Tholut saat ditemui di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah di Semarang pada Kamis, 1 Maret 2018.

Dia mengamati kesamaan modus operandi teror itu, di antaranya pelaku yang seolah tiba-tiba gila begitu ditangkap aparat atau masyarakat. Pelakunya pun selalu memakai senjata tajam dan sasarannya tokoh agama. 

8 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap, Polisi Ungkap Ada yang Berperan Jadi Bendahara

"Inilah yang perlu ditelusuri. Bagi saya, kasus-kasus orang gila yang meneror tokoh agama dan gereja harus diusut oleh aparat Kepolisian. Harus diungkap cepat pelakunya, motivasinya," kata eks Ketua Mantiqi III Jamaah Islamiyah kawasan Aceh dan Sumatra Utara itu.

Pria yang keluar penjara sejak 20 Oktober 2015 itu sangat yakin pelakunya telah didesain sedemikian rupa oleh pihak tertentu. Ia pun mendesak polisi segera mengungkap aktor di balik penyerangan-penyerangan itu agar tak berdampak ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. 

Densus 88 Polri Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng

Dia mengingatkan, masyarakat bisa mengambil tindakan sendiri di luar hukum kalau mereka tak lagi percaya pada aparat. "Bisa lebih sadis dampaknya. Misalnya, kejadian belum lama ini gara-gara nyolong kotak amal, pelakunya dibakar hidup-hidup," ujarnya.

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Februari 2025.

Menko Yusril Sebut Hambali Tak Diizinkan Kembali ke Indonesia jika Bebas Nanti

Saat ditangkap dalam kasusnya, Hambali tidak memiliki dokumen WNI.

img_title
VIVA.co.id
13 Juni 2025