Nadia Mulya ke Boediono: Kenapa Cuma Bapak Saya?
- VIVA/Edwien Firdaus
"Saat itu, dia (Boediono) mengatakan, bagaimana kalau kita menggiring media, ini sebenarnya adalah kebijakan yang tidak dapat dipidanakan," kata Nadia menirukan ucapan Boediono.
Saat itu, Nadia menilai tawaran Boediono tak solutif. Hal ini lantaran sang ayah sudah dihukum dan mendekam di Lapas Sukamiskin.
Menurutnya, Boediono yang menjabat sebagai Wakil Presiden ketika sang ayah diproses hukum, seharusnya dapat mengambil keputusan yang lebih tegas agar kasus ini tidak berlarut-larut.
"Saya bilang, pak sudah telat. Sekarang bapak saya sudah di sini (Lapas Sukamiskin). Kalau seandainya bapak sebagai Wapres saat itu berani mengambil keputusan yang lebih firm, mungkin tak akan berlarut-larut sampai saat ini," kata Nadia.
Nadia mengaku tak tahu menahu maksud dari Boediono menawarkan untuk menggiring opini soal kasus Century tersebut. Nadia pun tidak tahu tindak lanjut dari tawaran Boediono kepada ayahnya tersebut.
"Tidak ada sama sekali, tidak ada follow up-nya. Makanya saya dan keluarga juga kurang paham maksud dan tujuan dari beliau apa. Sejujurnya waktu pertama kali bertemu (dengan Boediono), saya dan bapak saya agak sedikit meluap bahkan saya meninggikan suara saya kepada Pak Boediono juga. Kenapa hanya bapak saya sendiri yang harus menjalani ini sendiri," kata Nadia.
"Ibaratnya bapak saya dilempar ke kandang singa, dan kalian tidak ada satu pun yang memberikan bantuan apa pun kepada bapak saya," imbuhnya.
Diketahui, Budi Mulya dihukum 15 tahun pidana penjara terkait kasus korupsi atas pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century. Budi Mulya dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan sebagai perbuatan berlanjut dalam pemberian FPJP kepada Bank Century dan penetapan PTÂ Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
