Sebut Kemenag Bangsat, Arteria Dilaporkan ke MKD

Anggota DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan
Sumber :
  • Repro Instagram

VIVA – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Kementerian Agama melaporkan Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan pada 3 April 2018. Hal itu terkait dengan pernyataan politikus PDI Perjuangan itu yang menyebut Kemenag bangsat karena persoalan umrah 'bodong'.

Kemenag Undang Jokowi dan Prabowo untuk Peringati Hari Santri 22 Oktober

"Pada saat ini laporan-laporan yang masuk di MKD, termasuk pelaporan Kemenag, masih dalam tahap proses verifikasi yang nanti akan ditindaklanjuti dengan tahapan selanjutnya," ujar Dasco di gedung DPR, Jakarta, Selasa, 17 April 2018.

Ia menjelaskan, dalam proses MKD, tak ada tata cara mediasi. Sehingga, mediasi ataupun jalan tengah tak bisa diupayakan. Kecuali jika memang ada inisiatif antar-kedua belah pihak di belakang.

Kemenag Soal Perubahan Slot 46 Kloter Jemaah Haji: Garuda Indonesia Lambat, OTP Sangat Buruk

Baca: Politikus PDIP Sebut Kementerian Agama Bangsat

"(Mediasi) Artinya tidak di MKD. (Pemanggilan) Saya akan cek jadwal selanjutnya karena mau reses. Kalau bisa jangan mepet," kata Dasco.

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2024, MUI: Bukan Sepenuhnya Kesalahan Kemenag

Pada kesempatan terpisah, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengatakan, ucapan Arteria merupakan sesuatu yang tidak pantas dan tidak tepat pada tempatnya. Sehingga Kemenag secara institusi mengajukan surat pada MKD untuk ditindaklanjuti.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin

"Kami memahami bahwa anggota Dewan punya hak imunitas. Apa pun ucapannya dalam persidangan tidak bisa dituntut di muka hukum, tapi dari sisi etik itu bisa dikaji MKD. Karena ini institusi. Kalau saya selaku person enggak ada masalah. Kalau institusi banyak pihak terluka," kata Lukman di gedung DPR, Jakarta, Senin malam, 16 April 2018.

Sebelumnya, politikus PDIP Arteria Dahlan meminta umpatan bangsat yang disampaikannya soal maraknya travel umrah dilihat objektif dari masalah substansi. Ia menekankan penyampaian pandangannya itu ingin mengajak Jaksa Agung dalam penegakan carut-marut penyediaan jasa umrah.

"Pendekatan pencegahan saya pikir sangat efektif dan tidak membuat gaduh di mana negara dapat hadir dalam konteks pembinaan penyedia jasa umrah. Publik juga terinformasi dan tidak tertipu. Jangan diksi dilihat, tapi substansi," kata Arteria dalam pesan singkatnya, Sabtu, 31 Maret 2018. Baca selengkapnya Penjelasan Arteria Dahlan Soal Umpatan 'Bangsat'

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya