Alasan Kejaksaan Aman Abdurrahman Layak Dihukum Mati
Jumat, 18 Mei 2018 - 15:47 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Atas rentetan kasus itu, Aman didakwa melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 subsidaire Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Sementara itu dalam dakwaan sekunder disangkakan Pasal 14 juncto Pasal 7 subsidaire Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Terorisme.
Baca Juga :
Kemarin Gamblang, Kini Rusia Secara Resmi Salahkan Ukraina atas Serangan Terorisme di Moskow
Lihat video pembacaan tuntutan Aman Abdurahman di video ini:

AS Klaim Berhasil Tewaskan Pejabat Senior ISIS
Komando Pusat Amerika Serikat (AS), mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan serangan udara di Suriah yang menewaskan seorang pejabat senior dan fasilitator ISIS.
VIVA.co.id
21 Juni 2024