Alasan Kejaksaan Aman Abdurrahman Layak Dihukum Mati

Terdakwa kasus dugaan teror bom Thamrin, Aman Abdurrahman alias Oman (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Atas rentetan kasus itu, Aman didakwa melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 subsidaire Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Sementara itu dalam dakwaan sekunder disangkakan Pasal 14 juncto Pasal 7 subsidaire Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Terorisme.

Kemarin Gamblang, Kini Rusia Secara Resmi Salahkan Ukraina atas Serangan Terorisme di Moskow

Lihat video pembacaan tuntutan Aman Abdurahman di video ini:

Pose Gestur 'Tauhid', Antonio Rudiger Dituduh Dukung ISIS
Bendera ISIS.

AS Klaim Berhasil Tewaskan Pejabat Senior ISIS

Komando Pusat Amerika Serikat (AS), mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan serangan udara di Suriah yang menewaskan seorang pejabat senior dan fasilitator ISIS.

img_title
VIVA.co.id
21 Juni 2024