Dua Tahun Gunakan Formalin, Pabrik Mie Digerebek

Pabrik mi berformalin di Garut digerebek, Senin (20/3/2017).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat

VIVA - Sebuah pabrik mie yang diduga menggunakan formalin di Kampung Kaum Lebak, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, digerebek petugas, Kamis, 24 Mei 2018, malam.

Awas! Takjil Berbahaya Beredar di Sentra Penjualan, BPOM Temukan Formalin, Rhodamin, dan Boraks

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan petugas gabungan Polda Jawa Barat dan Polres Garut, berhasil mengamankan mie diduga mengandung formalin sebanyak 16 karung dan sekitar dua jerigen cairan formalin dari dalam pabrik mie.

"Jadi kami mengamankan barang bukti mie yang diduga menggunakan formalin dan cairan formalin dalam jerigen," ujarnya.

Waspada! BPOM Temukan Mie Kuning Basah Berformalin di Pasar Depok

Empat orang pemilik dan pegawai pabrik mie diamankan untuk dimintai keterangan, sekaligus seluruh barang bukti disita petugas.

"Barang bukti sudah kami amankan, empat orang kami amankan namun seorang yang diduga pelaku pembuat mie berformalin melarikan diri, " kata Budi.

21 Tahun Tidur dengan Jenazah Sang Istri, Motif Pria Ini Terungkap

Lanjut Budi, berdasarkan hasil investigasi petugas, pabrik mie tersebut telah beroperasi selama 10 tahun dan dua tahun terakhir pabrik tersebut menggunakan formalin. Pabrik mie tersebut memasok mie kepada para penjual mie di Garut dan sejumlah daerah di Jawa Barat.

"Pabrik ini memang sudah lama beroperasi dan dua tahun terakhir menggunakan pengawet berupa formalin, kami masih mendalami kasus ini," katanya.

Dari hasil pengawasan dan pemeriksaan, ditemukan lima sampel makanan yang mengandung formalin dan rhodamin b, zat berbahaya yang dilarang digunakan dalam produk pangan.

Waspada! BBPOM Jakarta Temukan Takjil Berformalin dan Rhodamin B di Pasar Ramadan

Waspada! BBPOM Jakarta Temukan Takjil Berformalin dan Rhodamin B di Pasar Ramadhan

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2025