4 Napi Teroris Lapas Semarang Tak Dapat Remisi Idul Fitri
Selasa, 12 Juni 2018 - 10:57 WIB
Sumber :
- VIVA/Dwi Royanto
Pesantren Napi
Fajar menjelaskan, selama bulan suci Ramadan, pihak Lapas Kedungpane juga rutin menggelar pesantren kilat bagi para napi. Total 83 narapidana mengikuti berbagai kegiatan ibadah di masjid lapas.
Para narapidana itu dibekali sejumlah ilmu keagamaan seperti tauhid dan keimanan, fiqih, dakwah, diskusi, motivasi, zikir, taklim, hingga khataman Alquran dan siraman rahani rutin agar mereka bertaubat.
Baca Juga :
Alvin Lim Bebas
Dalam kegiatan pembekalan napi agar siap kembali ke masyarakat itu, pihak Lapas juga mengapresiasi para narapidana dengan sejumlah uang pembinaan, sertifikat, alat salat, Alquran serta piagam bagi peserta pesantren kilat terbaik.

Remisi Khusus Hari Raya Waisak, 8 Narapidana Langsung Bebas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2024 kepada 1.168 narapidana beragama Buddha.
VIVA.co.id
23 Mei 2024