4 Napi Teroris Lapas Semarang Tak Dapat Remisi Idul Fitri

Pesantren kilat narapidana di Lapas I Kedungpane, Semarang
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto

Pesantren Napi

Putri Candrawathi Dapat Remisi 1 Bulan di Hari Natal, Ferdy Sambo Tidak

Fajar menjelaskan, selama bulan suci Ramadan, pihak Lapas Kedungpane juga rutin menggelar pesantren kilat bagi para napi. Total 83 narapidana mengikuti berbagai kegiatan ibadah di masjid lapas.

Para narapidana itu dibekali sejumlah ilmu keagamaan seperti tauhid dan keimanan, fiqih, dakwah, diskusi, motivasi, zikir, taklim, hingga khataman Alquran dan siraman rahani rutin agar mereka bertaubat.

Alvin Lim Bebas

Dalam kegiatan pembekalan napi agar siap kembali ke masyarakat itu, pihak Lapas juga mengapresiasi para narapidana dengan sejumlah uang pembinaan, sertifikat, alat salat, Alquran serta piagam bagi peserta pesantren kilat terbaik.

Ilustrasi/Narapidana

Remisi Khusus Hari Raya Waisak, 8 Narapidana Langsung Bebas

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2024 kepada 1.168 narapidana beragama Buddha.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2024