Miliki Ratusan Peluru, Pria Ini Dicokok Polda Bali

Ilustrasi peluru.
Sumber :
  • VIVA/Bobby Andalan

VIVA – Tim Subdit Ditreskrimum Polda Bali bersama Tim CTOV dan Brimobda Polda Bali, mengamankan seorang pria berinisial EBA di Jalan Gandapura III E Nomor 43 Banjar Kertalangu, Denpasar.

Pelaku Penambakan Brutal WN Australia Dalam Vila di Badung Bali Dicokok, Ada 2 Orang

Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hengky Widjaja membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, EBA ditangkap lantaran memiliki ratusan amunisi senjata berbagai jenis.

"Diduga EBA ini telah melakukan tindak pidana menyimpan dan memiliki amunisi berupa peluru tajam sebagaimana dimaksud UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," papar Hengky, Rabu 27 Juni 2018.

Barengan Arus Mudik, Ini Jadwal Operasional Transportasi Keluar-Masuk Bali Via Pelabuhan saat Nyepi

Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya adalah amunisi kaliber 5,56 milimeter, 103 butir, amunisi kaliber 40 mm jumlah sembilan butir, amunisi kaliber 762 mm sembilan butir, amunisi kaliber 9 mm 104 butir, satu butir soft gun slug, dan satu proyektil, satu butir kaliber 45, satu butir kaliber 38, 20 butir peluru hampa, tujuh proyektil, 135 selongsong peluru, satu buah invinite vowder anti huru hara, dua buah Air soft gun laras panjang dan dua buah laras pendek, serta lima buah sangkur dan satu buah pisau.

"Saat ini, masih dalam pemeriksaan intensif," katanya.

Cerita Kepala Sekolah SMK TI Bali Soal Rombongan Selamat dari Kecelakaan Bus Maut di Kota Batu
Ilustrasi tahanan kabur

Pengeroyokan Tahanan di Rutan Hingga Tewas, DPR: Pimpinan Polresta Denpasar Harus Tanggungjawab

Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta menyayangkan aparat di Polresta Denpasar karena diduga lalai hingga menyebabkan seorang tersangka tahanan kasus pencabulan tewas.

img_title
VIVA.co.id
19 Juni 2025