Pemilik Arapaima yang Lepas di Sungai Brantas Punya Puluhan Ekor
Jumat, 29 Juni 2018 - 01:57 WIB
Sumber :
- Kepala BKIPM Surabaya Muhlin.
Muhlin menyebut, total 152 jenis ikan yang dilarang dilepas bebas di perairan Indonesia, di antaranya Arapaima dan Alligator Gar atau ikan kepala buaya.Â
"Ikan (Arapaima) ini memang enggak boleh dilepas di alam. Ikan ini, kan, predator dan sangat buas, makannya besar. Jadi, bisa merusak lingkungan, mungkin ikan-ikan lokal yang hidup di sini bisa dimakan semua," katanya.Â

Kasus HGB Laut Sidoarjo Naik Penyidikan, Polda Jatim Kini Cari Tersangkanya
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur meningkatkan status perkara Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan laut Sidoarjo ke tahap penyidikan.
VIVA.co.id
22 Februari 2025