Diduga Selingkuhi Staf, Kapolres Pangkep Dicopot dari Jabatannya

Ilustrasi anggota polisi
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Wijanarko dicopot jabatannya sebagai Kapolres Pangkep, Polda Sulawesi Selatan. Pencopotan tersebut berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolri nomor ST/1679/VII/KEP./2018. Dia dicopot karena diduga berselingkuh dengan staf Polres Pangkep.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi membenarkan perihal mutasi jabatan AKBP Bambang Wijanarko.

Sosok Laras Faizati, Pegawai Kontrak yang Jadi Tersangka Hasutan Bakar Mabes Polri saat Demo

"Laporan dari Kapolda sehingga karena (jabatan) Kapolres merupakan kewenangan Mabes Polri untuk memutuskan tour of duty seluruh Kapolres seluruh Indonesia," kata Iqbal ketika dikonfirmasi, Jumat 13 Juli 2018.

Terkait dugaan perselingkuhan yang melatarbelakangi mutasi tersebut, mantan Kapolrestabes Surabaya ini menyebut hal tersebut masih diselidiki. Untuk proses pemeriksaan tersebut, maka dari itu AKBP Bambang dimutasi.

Ajak Bakar Mabes Polri, Wanita dengan 4008 Followers Kini Masuk Bui

Saat ini, AKBP Bambang dimutasi menjadi perwira menengah (pamen) Polda Sulawesi Selatan atau di non-jobkan.

"Setelah melakukan identifikasi sementara untuk pemeriksaan lebih lanjut dimutasikan menjadi Pamen Polda sulsel karena diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik ada dugaan selingkuh," katanya.

Untuk menggantikan AKBP Bambang sebagai Kapolres Pangkep, ditunjuk AKBP Tulus Sinaga yang sebelumnya menjabat sebagai Pamen Polda Sulsel.

Rumah Sri Mulyani Cs Dijarah Usai Demo Ricuh, Polisi Buka Suara Soal Pengamanannya
Wanita bernama Laras Faizati yang hasut bakar Mabes Polri

Lembaga Internasional Putus Kontrak Kerjanya, Laras Faizati yang Hasut Bakar Mabes Polri Ajukan Penangguhan Penahanan

Pegawai kontrak sebuah lembaga internasional yang berkantor di sekitar kawasan Mabes Polri, Laras Faizati mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2025