KPK Sebut Inneke Koesherawati Ikut Cawe-cawe Pemesanan Mobil Mewah

Inneke Koesherawati.
Sumber :
  • IG Inneke Koesherawati.

VIVA – Artis Inneke Koesherawati dipastikan belum dapat bernapas lega meski penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, telah melepaskannya lagi usai diamankan bersama suaminya, Fahmi Darmawansyah dan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein dalam operasi tangkap tangan akhir pekan lalu.

Tak Cuma Sandra Dewi, Suami 4 Artis Ini Juga Pernah Terjerat Korupsi

Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Raharjo, artis cantik itu bisa saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap fasilitas mewah bagi koruptor di LP Sukamiskin, Bandung.

Karena, penyidik KPK sedang menelusuri jejak mobil mewah yang ditemukan KPK dalam transaksi suap itu.

7 Artis Ini Mantan Gadis Sampul Era 90-an, Kecantikannya Awet Sampai Sekarang

"Kita masih dalami tapi yang jelas antara lain pemesanan mobil itu antara lain dia (Inneke) ikut cawe-cawe begitu ya, jadi masih kita dalami," kata Agus di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin 23 Juli 2018.

Agus mengatakan, dalam waktu dekat ada kemungkinan Inneke akan dipanggil kembali. Namun, Agus tak menjelaskan kapan Inneke akan diperiksa kembali oleh penyidik KPK.

Inneke Koesherawati Hingga Meisya Siregar Sebar Syiar Islam dalam Balutan Syari

"Mungkin segera," kata dia.

Artis Inneke Koesherawati keluar dari Gedung KPK, Sabtu, 21 Juli 2018.

Sebelumnya, KPK menyebut alasan artis Inneke Koesherawati turut diamankan dalam operasi tangkap tangan terkait kasus suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamisin Bandung, Jawa Barat karena Inneke dicurigai mengetahui hal tersebut.

Suami Inneke adalah Fahmi Darmawansyah yang merupakan terpidana korupsi dan telah menghuni salah satu sel di Lapas Sukamiskin. Inneke diamankan dari kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu 21 Juli dini hari dan kemudian diperiksa di KPK.

"Penyidik dan penyelidik KPK mencurigai dia mengetahui sebagian dari informasi yang ada, maka dia dimintai keterangan," ucap wakil ketua KPK, Laode M Syarif.

Selain Inneke Koesherawati (IK), KPK mengamankan lima orang lainnya dalam OTT. Yaitu Kalapas Sukamiskin Wahid Husein (WH), Hendry Saputra (HND) yang merupakan staf Wahid Husein, narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah (FD) dan Andri Rahmat (AR) yang merupakan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping (tamping) dari Fahmi Darmawansyah dan Dian Anggraini (DA) istri dari Wahid Husein.

Setelah melakukan pemeriksaan dan dilanjutkan gelar perkara dalam waktu 1X24 jam, KPK menetapkan empat tersangka antara lain Wahid Husein, Hendry Saputra, Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya