Anas Klaim Tak Pakai Fasilitas Mewah di Lapas Sukamiskin

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Terpidana kasus korupsi Anas Urbaningrum mengklaim tidak ada fasilitas atau barang mewah yang didapatkan selama berada di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mantan Ketua Umum Demokrat ini pun mengaku kamar tahanannya sempat dirazia petugas beberapa hari lalu.

Eks Walkot Cimahi Penyuap Eks Penyidik KPK Robin Pattuju Bebas Bersyarat Hari Ini

"Semua kamar didatangi petugas kira-kira ada lima petugas. Tak ada barang yang dikeluarkan dari kamar saya, artinya tidak ada barang haram," kata Anas saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 26 Juli 2018.?

Anas berdalih tidak mengetahui mengenai dugaan suap narapidana kasus korupsi terhadap pejabat Lapas. Anas mengatakan, kondisi kamar yang ia tempati saat ini masih sama sejak pertama kali dia tempati.

Hakim Bongkar Bobroknya Lapas Sukamiskin dan Cibinong di Kasus Pungli Rutan KPK

Menurut Anas, sekalipun ditawari fasilitas, ia tidak punya cukup uang untuk membayar para pejabat Lapas.

"Seluruh aset saya disita atas kezaliman ini, bagaimana saya harus membayarnya? Seluruh aset saya dirampas semua atas kezaliman, tidak ada aset yang ada," kata Anas.

Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Bebas Bersyarat

KPK sebelumnya berhasil membongkar skandal jual beli fasilitas mewah di Lapas 'koruptor' Sukamiskin, Bandung.

Empat orang kini telah dijerat penyidk KPK, mereka yakni Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein, suami dari artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, PNS Lapas, Hendri Saputra, dan napi pendamping Fahmi, Andri Rahmat.

Selain itu, masih dalam rangkaian OTT, KPK juga melakukan penggeledahan di kamar sel narapidana Charles Mesang, Fuad Amin, dan TB Chaeri Wardhana (Wawan).

Syahrul Yasin Limpo (SYL) Divonis 10 Tahun Penjara

KPK Jebloskan Syahrul Yasin Limpo ke Lapas Sukamiskin

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo alias SYL akhirnya resmi dijebloskan ke penjara buntut kasus korupsi berupa suap dan melakukan pemerasan.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2025