KPK Jual Dua Aset Terpidana Fuad Amin Hampir Rp9 Miliar

Mantan Bupati dan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA – Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) Komisi Pemberantasan Korupsi  berhasil melelang dua aset terpidana mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin.

Bikin Geger, Potongan Tubuh Manusia Hangus Terbakar Ditemukan Warga Bangkalan Madura

Pelelangan ini lantaran perkara Fuad telah berkekuatan hukum tetap, dan sebagai pengembalian uang negara.

Dua aset itu berupa tanah seluas 5.892 meter persegi yang nilai jualnya mencapai Rp4,7 miliar. Lalu, sebidang tanah seluas 10.165 meter persegi dengan jumlah harga jual Rp4,2 Miliar.

Viral! Turis Asing Berpakaian Minim Masuk ke Pondok Pesantren Dikira Hotel Penginapan

"Hasil lelang akan masuk ke kas negara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Oktober 2018.

Menurut Febri, pihaknya terus memaksimalkan asset recovery melalui kewenangan yang dimiliki. Selain agar adanya uang yang masuk ke kas negara, juga sebagai pengingat semua pihak tidak melakukan korupsi.

Bukan Ikan, Nelayan Ini Dapat Buaya saat Tebar Jaring di Muara Sungai

"Maka hasil kejahatan yang mereka kumpulkan selama ini tetap akan dapat dirampas oleh negara dan kembalikan kepada rakyat sebagai pemilik sesungguhnya melalui mekanisme keuangan negara," kata Febri.
    

Warga Gerebek Pria Diduga Selingkuh di Bangkalan.

Pria Masuk Rumah Istri Orang Digrebek Warga Bangkalan

Warga Gerebek Pria Diduga Selingkuh di Bangkalan.

img_title
VIVA.co.id
11 Oktober 2024