KPK Jual Dua Aset Terpidana Fuad Amin Hampir Rp9 Miliar

Mantan Bupati dan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA – Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) Komisi Pemberantasan Korupsi  berhasil melelang dua aset terpidana mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin.

Usulan Tugu Anti-Kekerasan di Bangkalan: DPR RI Dorong Simbol Perdamaian di Madura

Pelelangan ini lantaran perkara Fuad telah berkekuatan hukum tetap, dan sebagai pengembalian uang negara.

Dua aset itu berupa tanah seluas 5.892 meter persegi yang nilai jualnya mencapai Rp4,7 miliar. Lalu, sebidang tanah seluas 10.165 meter persegi dengan jumlah harga jual Rp4,2 Miliar.

Prabowo Wanti-wanti Kepala Daerah jangan Korupsi: Ingat Istri dan Anakmu!

"Hasil lelang akan masuk ke kas negara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Oktober 2018.

Menurut Febri, pihaknya terus memaksimalkan asset recovery melalui kewenangan yang dimiliki. Selain agar adanya uang yang masuk ke kas negara, juga sebagai pengingat semua pihak tidak melakukan korupsi.

Nenek Maryam, TKI Asal Bangkalan Lolos dari Hukuman Mati di Arab Saudi

"Maka hasil kejahatan yang mereka kumpulkan selama ini tetap akan dapat dirampas oleh negara dan kembalikan kepada rakyat sebagai pemilik sesungguhnya melalui mekanisme keuangan negara," kata Febri.
    

Dirut PDAM Bangkalan, Sjobirin Hasan saat tinjau rumah pompa terendam banjir

Dirut PDAM Bangkalan Tutup Kolom Komentar Imbas dari Gaya yang Dinilai Arogan saat Tinjau Lokasi Banjir

Sebuah cuplikan video yang memperlihatkan Direktur Utama (Dirut) PDAM Bangkalan, H. Sjobirin Hasan, menaiki getek bambu di tengah banjir viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025