Ridwan Kamil Janji Bantu TKW Majalengka yang Dihukum Mati di Arab

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan akan membawa pulang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Eti binti Toyib Anwar asal Majalengka yang diancam hukuman mati oleh Pemerintah Arab Saudi.

DPR: Pemerintah Harus Fokus ke Perlindungan TKW dan Korban TPPO, Bukan Pemulangan Reynhard Sinaga

Eti mendapat udara bebas dengan syarat membayar denda Rp20 miliar berdasarkan tuntutan ahli waris korban. Eti diketahui ditahan pemerintah Arab Saudi dengan tuduhan membunuh majikannya.

“Intinya saya akan bantu," ujar Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 9 November 2018.

Siswa SMP di Depok Sumringah saat Dapat Makan Siang Gratis

Pihaknya akan mengupayakan bantuan dana tambahan karena berdasarkan informasi yang diterimanya, sisa denda yang dibutuhkan yaitu Rp3 miliar. “Nanti saya bantu pribadi. Besarannya saya infokan lagi," katanya.

Sebelumnya, ahli waris korban menuntut denda 30 juta Real. Namun, dengan upaya diplomasi pemerintah, denda berkurang menjadi lima juta real atau Rp20 miliar.

Kakek Asal Banten Kirim TKW Ilegal ke Timur Tengah, Korbannya Janda Tak Punya Pekerjaan

"Alhamdulillah teman-teman saya di jaringan santri pada bantingan Rp100 juta, Rp200 juta dan seterusnya. Tinggal sisanya Rp8 miliar nanti kita galang dana sosial masyarakat lebih luas," kata Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel. (ase)

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding

Viral TKW Asal Jember Ditemukan Hidup dalam Peti Es di Vietnam, Menteri Karding: Hoaks

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding juga membantah kabar bantuan Rp 100 juta untuk setiap pekerja migran Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2025