DPR Uji Kelayakan Calon Anggota LPSK

Rapat Kerja Komisi DPR. (Foto ilustrasi).
Sumber :

VIVA – Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mulai hari ini hingga besok. 

Kelangkaan Minyak Goreng, Komisi 6 DPR: Rantai Pasok Rusak

"Fit and proper test LPSK (hari ini). Ini kan LPSK yang lama, sudah habis masa jabatan dan harus ada penggantinya dari pemerintah sudah dikirim, dua kali lipat yang harus dipilih," kata Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir, di gedung DPR, Jakarta, Selasa, 4 November 2018.

Dari 14 orang yang akan diseleksi, menurut dia, akan diambil sebanyak 7 orang. "Hari ini dan besok banyak kan, orang itu satu orang satu jam. Setelah fit and proper test, kami rapat dilihat skornya, diranking ambil 7 selesai," kata Kahar.

Pimpinan DPR Belum Izinkan RUU TPKS Dibahas saat Reses, Ini Alasannya

Pantauan VIVA, uji kepatutan dan kelayakan calon anggota LPSK dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa. (djo)

Gedung Mahkamah Konatitusi. Dok. Pribadi.

MK, Mahkamah Bukan Tempat Sampah

UU bermasalah tak bisa terus dilempar ke MK. Legislasi harus transparan, partisipatif, dan bebas dari dominasi elite agar adil dan demokratis.

img_title
VIVA.co.id
5 April 2025