Demi Bayar Uang Kontrakan, ‎Mertua-Menantu Selundupkan 220 Kg Ganja

Tersangka penyelundup ganja seberat 220 kilogram
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

"Saya terpaksa menyanggupi jadi kurir ganja karena desakan ekonomi. Saya ingin membayar uang kontrakan," kata Maimun. 

4 Sampai 12 Tahun Penjara, Ancaman Hukuman Fico Fachriza

Soal keterlibatan Gitohani, Maimun mencoba melindunginya. Menurutnya, sang menantu hanya diajaknya dan tidak tahu mereka membawa ganja. “Dia enggak tahu,” ucapnya.

Namun, polisi punya bukti yang menjerat Gitohani. Dia dan mertuanya, Maimun, dijerat dengan Pasal 115 ayat (2) subsidair Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Selain Ganja, Ardhito Pramono Juga Miliki 21 Pil Alprazolam

“Dengan ancaman hukuman mati atau minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar,” kata Doddy.

Ladang ganja di Sumut yang siap panen.

Ladang Ganja 2 Hektare Siap Panen Ditemukan di Mandailing Natal

Polisi juga sudah menangkap pemilik ladang ganja itu, S. Dari ladang ganja ditemukan 10 ribu batang pohon.

img_title
VIVA.co.id
21 Februari 2022