Korupsi Rp5,8 Triliun, Bupati Kotim Resmi Jadi Tersangka KPK

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

"Akibat perbuatan SH memberikan IUP atas nama PT FMA (Fajar Mentaya Abadi) tidak sesuai ketentuan, menurut ahli pertambangan diduga menimbulkan kerugian negara yang dihitung dari nilai hasil produksi yang diperoleh secara melawan hukum, kerusakan lingkungan hidup dan kerugian kehutanan," kata Laode

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang

Sementara itu, terkait PT Billy Indonesia, Supian kabulkan permohonan PT Billy Indonesia pada tahun 2010 dengan memberikan SK IUP Eksplorasi kepada PT Billy Indonesia tanpa proses lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Tidak hanya itu, PT Billy tidak memiliki Kuasa Pertambangan sebelumnya.

Selain itu, Supian juga memberikan SK IUP tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi IUP Operasi Produksi kepada PT Billy Indonesia meski tidak memiliki AMDAL. Berdasar izin yang diberikan Supian, PT Billy Indonesia melakukan ekspor Bauksit sejak Oktober 2013.

KPK Perpanjang Kembali Masa Penahanan Rahmat Effendi

"Akibat perbuatan SH, PT BI telah melakukan kegiatan produksi yang menurut para ahli pertambangan diduga menimbulkan kerugian yang dihitung dari hasil produksi senilai setelah dikurangi royalti yang telah dibayarkan dan kerugian lingkungan," kata Laode.

Sedangkan PT Aries Iron Mining mendapat IUP Eksplorasi tanpa melalui proses lelang WIUP. Padahal PT Aries Iron Mining tidak memiliki Kuasa Pertambangan sebelumnya. "Akibat perbuatan SH, PT AIM melakukan kegiatan eksplorasi yang merusak lingkungan dan akibatnya menimbulkan kerugian lingkungan," ujarnya.

Pasrah Divonis 3,5 Tahun, Azis Syamsuddin Segera Dieksekusi ke Lapas

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Supian disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024