KPK Kemungkinan Periksa Nusron Wahid

Politikus Partai Golkar Nusron Wahid
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat.

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi akan menelusuri setiap informasi yang mencuat dalam penyidikan kasus suap kerja sama pengangkutan pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia. 

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

Termasuk pernyataan anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso yang menyebut diperintah politikus Partai Golkar Nusron Wahid agar menyiapkan 400.000 amplop untuk "serangan fajar" pada Pemilu 2019.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan sejauh ini belum ada jadwal pemanggilan Nusron. Namun, Febri berjanji akan menyampaikan kepada publik bila penyidik membutuhkan pemeriksaan terhadap Nusron.

Penampakan Bupati Langkat Saat Ditangkap, Pakai Kaos dan Celana Pendek

"Kalau jadwal pemanggilan untuk saudara Nusron Wahid belum ada sampai saat ini dari informasi yang saya ketahui ya. Tapi nanti jika dibutuhkan saksi-saksi lainnya untuk didengar keterangannya oleh penyidik mungkin saja akan dipanggil. Ketika sudah ada informasi tentang jadwalnya dan waktu yang lebih tepat, nanti akan saya sampaikan," kata Febri kepada wartawan, Kamis, 11 April 2019.

Sebelumnya, Bowo menyebut nama Nusron Wahid yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terkait 400.000 ribu amplop serangan fajar yang telah disita tim penyidik. KPK duga uang itu bagian dari hasil suap maupun gratifikasi yang diterima Bowo.

KPK Sebut Bupati Kuansing Sempat Berusaha Kabur Saat Ditangkap

Febri menambahkan, pada sejumlah kasus yang ditangani KPK, tersangka korupsi kerap menyebut nama atau peran pihak lain. Namun, kata Febri, dalam mengusut perkara, KPK tidak tergantung dengan pengakuan seorang saksi atau tersangka saja. Keterangan tersebut akan diperiksa silang dengan keterangan saksi lain atau bukti lain. Untuk itu, pengakuan Bowo yang menyeret nama Nusron Wahid perlu didalami dan diperiksa kesesuaiannya dengan keterangan saksi dan bukti yang lain.

"Penting sekali bagi KPK pertama untuk tidak tergantung pada satu keterangan saksi atau tersangka dan yang kedua harus melihat kesesuaian dengan bukti-bukti yang lain, tapi tentu kami akan telusuri lebih lanjut informasi-informasi yang relevan terkait dengan sumber dana dari sekitar Rp8 miliar tersebut dan juga proses penukarannya dan juga kasus kasus yang diduga merupakan penerimaan suap dan gratifikasi oleh BSP (Bowo Sidik Pangarso)," kata Febri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya