Bengkalis Luncurkan Program Asuransi Usaha Ternak Sapi

Ilustrasi ternak sapi.
Sumber :

VIVA – Dinas Pertanian Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau meluncurkan asuransi usaha ternak sapi (AUTS) untuk kelompok ternak sapi yang ada di Bengkalis. AUTS yang diluncurkan merupakan program bantuan pemerintah pusat.

img_title Kementan Pacu Inovasi Pemulia Tanaman Agar Lebih Cepat Hasilkan Benih Berkualitas

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan Amri Noer mengatakan, sebenarnya program ini sudah disosialisasikan kepada pertenak sapi pada 2018 lalu. Kemudian di tahun 2019 ini Dinas Pertanian mendapat jatah dari pemerintah pusat dan Provinsi sebanyak 350 ekor sapi untuk diasuransikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk peternak sapi yang ingin mendapatkan bantuan asuransi ternak ini, bisa mengajukan permohonan ke Dinas Pertanian Bengkalis, dengan membawa KTP. Kemudian membayar premi sebesar Rp 40.000 pertahunnya," jelas Amri, Sabtu (20/4).

img_title Kementan Minta Tambah Anggaran Rp5 Triliun untuk Kesejahteraan Petani hingga Daya Saing Ekspor

Setelah melakukan pendaftaran, peternak ini akan diberikan nomor account virtual, dan langsung melakukan setoran melalui account virtual yang diberikan petugas ke bank BRI.

"Maksimal nanti satu peternak bisa mendaftarkan sepuluh ekor sapi, dan sapi yang diasuransikan sapi berusia di atas satu tahun dan sapi bentina," tambah Amri.

img_title Amran Copot 27 Pejabat Kementan Sepanjang Agustus, karena Penyimpangan Anggaran hingga Terlibat Judol

Menurut dia, pihaknya sudah mensosialisasikan asuransi ini kepada kelompok ternak sapi. Diantaranya kelompok ternak di desa Siak Kecil beberapa waktu lalu.

"Karena memang yang bisa menerima AUTS ini harus anggota kelompok tani ternak sapi. Dan kelompok tani sudah terdaftar di Dinas Pertanian Bengkalis," ungkapnya.

Dikatakannya, sebenarnya asuransi ini pertahunnya premi yang harus dibayar oleh peternak sebesar Rp 200 ribu. Namun karena sudah disubsidi, maka peternak hanya perlu membayar sebesar Rp 40 ribu saja.

Untuk perlindungan yang akan diterima oleh peternak sudah terdaftar bisa mendapatkan perlindungan sebesar Rp 10 juta jika sapi mati. Namun jika hilang perlindungan yang di terima sebanyak Rp 7 juta rupiah.

Amri menjelaskan, untuk kematian sapi betina di kabupeten Bengkalis memang kasus yang jarang. Tetapi untuk kehilangan sering terjadi, dan biasanya kehilangan ini terjadi pada peternak sapi di daerah kabupaten Bengkalis wilayah daratan sumatera.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk itu asuransi ini sangat baik dimanfaatkan oleh peternak kita untuk antisipasi kerugian lebih besar terhadap sapi produktif mereka," pungkasnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, program AUTS bertujuan untuk mengamankan indukan yang selama ini banyak dipotong. Apalagi pemerintah sudah membuat peraturan pelarangan pemotongan betina produktif.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut