KPK Cecar Bupati Temanggung soal Aliran Dana Suap Proyek PLTU Riau-1

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi - KPK di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar Bupati Temanggung Al Khadziq terkait aliran dana dari proyek PLTU Riau-1. Al Khadziq diduga menerima uang dari istrinya mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih yang saat ini status terpidana.

Jokowi Blusukan ke Temanggung Temui Petani Kopi, Minta Jaga Kualitas

Uang tersebut diduga diterima Al Khadziq untuk kepentingan Pilkada Temanggung 2018.

"Untuk saksi dari unsur Bupati Temanggung terpilih hari ini penyidik mendalami keterangan saksi terkait dengan dana dari Eni Saragih untuk pencalonan dia sebagai Bupati Temanggung," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2019.

Hasil Hitung Cepat, Cabup Agus Gondrong Ungguli Petahana di Pilkada Temanggung

Dikonfirmasi terpisah, usai diperiksa penyidik, Al Khadziq mengaku hanya dikonfirmasi ulang ihwal keterangannya saat diperiksa di perkara yang menjerat sang istri.

Al Khadziq mengklaim pemeriksaan ini karena penetapan terhadap Direntur Utama nonaktif PT PLN, Sofyan Basir sebagai tersangka baru pada kasus ini. "Karena ada tersangka baru, jadi kita diperiksa, di BAP lagi. Intinya sama," kata Al Khadziq.

Charta Politika: Elektabilitas Pasangan Agus-Nadia 40,6% di Pilkada Temanggung, Kalahkan Petahana

Al Khadziq enggan berkomentar mengenai aliran dana dari proyek PLTU Riau-1 untuk kepentingannya dalam Pilkada Temanggung. Padahal, dalam persidangan, Eni mengaku sebagian uang yang diterimanya dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes B Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 dipakai untuk kampanye Al Khadziq. (mus)

Rak rokok di minimarket (foto ilustrasi)

Bupati Temanggung Tegaskan Batalnya Penyeragaman Bungkus Rokok Langkah yang Tepat, Ini Penjelasannya

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza tegas menyatakan bahwa wacana penyeragaman bungkus rokok tidak jadi diterapkan.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025