Ustaz Sambo Penuhi Panggilan Polisi terkait Kasus Makar

Ustaz Sambo penuhi panggilan Polda Metro Jaya, Senin, 27 Mei 2019.
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memeriksa Ustaz Ansufri Idrus Sambo, hari ini, Senin, 27 Mei 2019. Pria yang akrab disapa Ustaz Sambo itu akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

Ustaz Sambo tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 10.20 WIB. Ustaz Sambo hadir ditemani oleh kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko.

Saat dimintai pernyataan terkait agenda pemeriksaan sebagai saksi hari ini, Ustaz Sambo irit bicara.

"Nanti, nanti ya, kita saja belum tahu acaranya. Iya sebagai saksi," ujar Sambo di Mapolda Metro Jaya.

Ia mengaku tak ada persiapan khusus untuk menghadapi pemeriksaan hari ini. Ustaz Sambo hanya berdoa kepada Allah SWT menjelang diperiksa sebagai saksi dalam kasus people power yang menjerat politikus Partai Amanat Nasional, Eggi Sudajana.

"Ya persiapannya berdoa saja yang banyak. (Barang bukti) itu juga tidak tahu ya. Tidak ada juga barang yang dibawa," ujar Sambo.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengagendakan memeriksa Ustaz Ansufri Idrus Sambo, Rabu, 22 Mei 2019. Hanya saja, ia urung memenuhi panggilan tersebut.

Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar.

Pemilih Loyal Jokowi di 2019 Bisa Suntik Suara Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.

Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Sandiaga Uno Terharu Lihat Kampanye Prabowo di Sumbar

Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

 Bahlil Lahadalia Dilantik oleh Presiden Jokowi Menjadi Menteri ESDM

Bahlil: Saya yang Usulkan Pilpres 2024 Ditunda Ketika Jadi Menteri Investasi, bukan Jokowi

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia kembali pasang badan untuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bahwa dirinya yang mengusulkan ide agar menunda waktu Pemilih

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024