Dinilai Beri Keterangan Palsu, Saksi 02 akan Dipolisikan Yusril

Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK.
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA – Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, menganggap barang bukti yang dibawa saksi kubu Prabowo di sidang Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu diduga palsu. Menurut Yusril hal itu serius.

Istri Andre Taulany Diduga Pernah Hina Prabowo Sakit Jiwa di Pilpres 2019

Amplop yang oleh saksi Beti Kristiana dianggap pembungkus formulir C1 disebut telah memalsukan keterangan dan barang bukti. Yusril pun tengah mempertimbangkan temuan itu ke pihak berwajib.

"Ini serius ya masalah amplop ini karena diduga palsu. Kemudian ada kemungkinan selesai sidang ini, kami mewakili Jokowi-Ma'ruf apakah beliau ingin saksi ini ditindaklanjuti secara pidana," kata Yusril di sela-sela persidangan di Gedung MK, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019.

MK: Kehadiran Mayor Teddy di Debat Capres Bukan Pelanggaran Pemilu

Yusril menyampaikan, kejanggalan lain terhadap saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Prabowo adalah identitas.

Dalam kesaksian, sejumlah saksi mengaku tidak menjadi bagian dari tim sukses dari pasangan nomor urut 02. 

Jokowi Ogah Tanggapi Guru Besar IPB soal Politisasi Bansos di Sidang MK

"Tapi ternyata dia adalah timses 02. Kita tunjukkan juga nanti. Ada dua kategori ini. Ada yang palsu keterangannya dan ada yang palsukan identitas," ucapnya. 

Yusril mengatakan, terkait rencananya itu, pihaknya akan berkonsultasi kepada sang klien yakni Jokowi - Ma'ruf. Kemungkinan pelaporan kepada polisi akan dilakukan setelah sidang usai.

"Nanti kami konsultasikan ke beliau (Jokowi - Ma'ruf)," kata dia. (ase)

 Bahlil Lahadalia Dilantik oleh Presiden Jokowi Menjadi Menteri ESDM

Bahlil: Saya yang Usulkan Pilpres 2024 Ditunda Ketika Jadi Menteri Investasi, bukan Jokowi

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia kembali pasang badan untuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bahwa dirinya yang mengusulkan ide agar menunda waktu Pemilih

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024