Wiranto Tegaskan Proses Hukum Eks Danjen Kopassus Soenarko Tetap Jalan

Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko (duduk).
Sumber :
  • VIVA / Reza Fajri

VIVA – Penangguhan penahanan terhadap sejumlah tokoh pendukung Prabowo-Subianto disebut tidak menghilangkan proses hukum yang tengah berjalan.

Selain Hasto, Ada 1.115 Orang Dapat Amnesti: Kasus Penghinaan Presiden hingga Makar

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, memastikan hal itu terkait dikabulkannya penangguhan penahanan kepada mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma.

"Ditangguhkan bukan perkaranya ya, tapi penahanannya. Sehingga tidak menghilangkan proses hukumnya. Poses hukum tetap berjalan," kata Wiranto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019.

Bukan KKB, Menteri Hukum Sebut Napi Gerakan Makar Non Senjata yang Dapat Amnesti

Wiranto enggan berspekulasi alasan penangguhan terhadap sejumlah tokoh itu atas kompromi politik dan permintaan Prabowo sendiri.

Hanya saja, dia menekankan, yang tahu proses hukum kepada para tersangka adalah wewenang kepolisian.

Bahlil: Saya yang Usulkan Pilpres 2024 Ditunda Ketika Jadi Menteri Investasi, bukan Jokowi

"Karena saya sebagai Menkopolhukam tidak mungkin mengintervesi hukum. Tidak mungkin sebagai Menkopolhukam, 'hei coba hentikan ya, proses penyidikannya, proses hukumnya', ya tidak bisa. Presiden sekalipun tidak bisa kemudian menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Mengapa, karena memang itu ranahnya beda," kata dia.

Sebelumnya, baik Soenarko, Eggi dan Lieus telah ditangguhkan penahanannya oleh pihak kepolisian.

Penangguhan dikabulkan kepada Lieus dan Eggi dengan kasus makar. Keduanya dijamin oleh Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad.

Sedangkan Soenarko dibebaskan sementara lantaran selama proses pemeriksaan eks Danjen Kopassus itu berlaku kooperatif.

Selain itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan juga menjadi jaminan kepada Soenarko.

Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Suap di KPK

Prabowo Beri Amnesti ke 1.116 Orang Termasuk Hasto PDIP, Apa Artinya?

Prabowo beri amnesti ke 1.116 orang, termasuk Hasto PDIP. Apa makna hukum dan dampaknya bagi para penerima pengampunan? Berikut penjelasan lengkapnya.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025