Saat Sidang Vonis Ratna Sarumpaet, Atiqah Selfi Bareng Wartawan

Atiqah Hasiholan berswafoto dengan wartawan saat sidang vonis Ratna Sarumpaet.
Sumber :
  • Syaefullah

VIVA – Atiqah Hasiholan, putri dari terdakwa kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet, turut menghadiri sidang pembacaan vonis di ruang sidang utama Prof. Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 11 Juli 2019.

Fakta Mengejutkan di Balik Fitur 'Chat Audio' WhatsApp yang Dituduh Berbahaya

Setelah sidang diskors untuk istirahat salat dan makan siang, Atiqah dan Ratna Sarumpaet kembali memasuki  ruangan persidangan. Sebelum persidangan kembali dimulai, Atiqah bersama awak media sempat berswafoto di tengah ruang sidang.

Terlihat Atiqah mengumbar senyum lebar. Situasi di ruang sidang memang menjadi ramai, Ratna Sarumpaet yang sudah berada di kursi persidangan, sempat menoleh ketika Atiqah dan awak media foto bersama.

Benarkah OJK Hapus Data Pinjaman Online Mulai Mei 2025? Ini Penjelasannya

Dalam perkara ini, Ratna Sarumpaet divonis dua tahun penjara. Ratna dianggap terbukti menyebarkan berita bohong dan mengakibatkan keonaran seperti diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Sebelumnya, jaksa menuntut Ratna dengan hukuman enam tahun penjara. Ratna sempat meminta kepada majelis hakim agar dirinya bebas dari perkara ini.

Viral Berita Anak Hilang di Depok Ternyata Hoax: Polisi Ungkap Kronologinya

“(Saya berharap) bebas. Aku kan sudah bilang, enggak ada fakta yang menunjukkan aku bersalah secara hukum. Harapannya, ya, bebas dong, enggak ada faktanya," ujarnya. (asp)

Gedung Bank Indonesia (BI).

BI Bantah Terbitkan Rupiah Edisi HUT RI ke-80

Uang Rupiah Peringatan Kemerdekaan (UPK) terkahir yang diterbitkan oleh BI adalah dalam Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI di tahun 2020.

img_title
VIVA.co.id
20 Juni 2025