Keputusan Dewan Pers Terkait Berita Tempo soal Tim Mawar

Ilustrasi-Gedung Dewan Pers
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

Chairawan juga harus memberikan hak jawab selambat-lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah menerima PPR ini. Hak jawab dengan persetujuan para pihak dapat dilayani dalam format ralat, wawancara, profil, features, liputan, talkshow, pesan berjalan, komentar media siber, atau format lain tetapi bukan dalam format iklan sebagaimana disebutkan dalam butir 13 c Peraturan Dewan Pers tentang Pedoman Hak Jawab.

Penembak Terduga Perusuh 21-22 Mei Ada yang Pakai Senpi Glock 42

Sesuai Pasal 18 ayat (2) Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, perusahaan pers wajib melayani hak jawab agar tidak terkena pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Jenderal Andika Sebut Mayjen Untung Eks Tim Mawar Sudah Jalani Hukuman

Menurut Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, pengangkatan Mayjen Untung sebagai Pangdam Jaya sudah sesuai regulasi yang berlaku

img_title
VIVA.co.id
12 Januari 2022