Kasus Suap Kemenpora, KPK Cecar Taufik Hidayat Soal Satlak Prima
- VIVA.co.id/Edwin Firdaus
Mulyana menuturkan, Imam menanyakan hal itu di sebuah lapangan bulutangkis.
"Saya ingat betul di awal tahun 2018, di lapangan bulutangkis menanyakan kepada saya, saya (Menpora) dapat honor enggak yah di (Satlak) Prima," kata Mulyana menirukan ucapan Imam kepadanya saat persidangan.
Mendengar permintaan Imam, Mulyana akhirnya inisiatif menemui PPK Kempora Chandra dan Supriyono dengan niatan memenuhi keinginan Menpora itu.
"Kemudian kami berdiskusi bertiga. Karena beliau sebagai menteri, beri saja 400 juta. Terus pak Chandra bilang jangan, Rp 1 M saja," ujar Mulyana.
Mulyana mengatakan, karena dirinya hanya mampu memberi uang Rp400 juta dan sisanya malah ditagih langsung oleh Asisten Pribadi Imam, Miftahul Ulum.
"(Ulum) nanya ke saya mana sisa Rp600 juta, dan itu setiap waktu bertanya," kata Mulyana.
Namun, pernyataan Mulyana itu dibantah Imam dan Ulum. Keduanya membantah apa yang diutarakan oleh pejabat Kemenpora yang saat ini menjadi terdakwa suap dana hibah KONI ini.
"Saya tidak pernah menerima," kata Ulum. "Dengan permintaan Satlak Prima itu saya tidak pernah meminta itu. Kareba posisi saya bukan di Satlak Prima, jadi saya membantah bahwa pernah meminta honor saat Satlak Prima itu," kata Imam di persidangan yang sama.
