Kasus Suap Kemenpora, KPK Cecar Taufik Hidayat Soal Satlak Prima

Mantan pebulutangkis Taufik Hidayat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Mulyana menuturkan, Imam menanyakan hal itu di sebuah lapangan bulutangkis.

Wamenpora Ditunjuk Jadi Komisaris PLN EPI, Ini Tugasnya

"Saya ingat betul di awal tahun 2018, di lapangan bulutangkis menanyakan kepada saya, saya (Menpora) dapat honor enggak yah di (Satlak) Prima," kata Mulyana menirukan ucapan Imam kepadanya saat persidangan.

Mendengar permintaan Imam, Mulyana akhirnya inisiatif menemui PPK Kempora Chandra dan Supriyono dengan niatan memenuhi keinginan Menpora itu.

Alasan KPK akan Periksa Gubernur Khofifah di Jawa Timur

"Kemudian kami berdiskusi bertiga. Karena beliau sebagai menteri, beri saja 400 juta. Terus pak Chandra bilang jangan, Rp 1 M saja," ujar Mulyana.

Mulyana mengatakan, karena dirinya hanya mampu memberi uang Rp400 juta dan sisanya malah ditagih langsung oleh Asisten Pribadi Imam, Miftahul Ulum.

Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Periksa Khofifah di Polda Jatim Besok

"(Ulum) nanya ke saya mana sisa Rp600 juta, dan itu setiap waktu bertanya," kata Mulyana.

Namun, pernyataan Mulyana itu dibantah Imam dan Ulum. Keduanya membantah apa yang diutarakan oleh pejabat Kemenpora yang saat ini menjadi terdakwa suap dana hibah KONI ini.

"Saya tidak pernah menerima," kata Ulum. "Dengan permintaan Satlak Prima itu saya tidak pernah meminta itu. Kareba posisi saya bukan di Satlak Prima, jadi saya membantah bahwa pernah meminta honor saat Satlak Prima itu," kata Imam di persidangan yang sama.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

KPK Jelaskan Kaitan Abdul Halim, La Nyalla dan Khofifah di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025