Jokowi dan JK Melayat Ibunda SBY di Cikeas

Presiden Jokowi datang melayat ke Puri Cikeas
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Ibunda Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Siti Habibah atau Eyang Bibah meninggal dunia karena sakit pada Jumat malam, 30 Agustus 2019. Dia meninggal setelah dirawat hampir sebulan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Cibubur, Jakarta.

Kennedy Sagala Dimandatkan Bentuk Kepengurusan DPD BMI di 4 Provinsi Papua

Jenazah disemayamkan di rumah duka kediaman SBY di Puri Cikeas Bogor. Sementara pemakamam akan dilakukan siang ini di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir usai zuhur atau sekitar pukul 14.00 WIB.

Semalam, sejumlah elit Partai Demokrat telah datang melayat ke rumah duka. Sementara Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Jusuf Kalla atau JK datang Sabtu siang, 31 Agustus 2019.

RUU Perampasan Aset Mandek di Era Jokowi, Mahfud MD Tantang Prabowo Sahkan: Jangan Wacana Lagi!

Dikutip dari VIVAnews, Jokowi datang bersama rombongan. Dia yang mengenakan baju batik berwarna cokelat dan peci hitam menyampaikan belasungkawa dan doa atas kepergian ibunda SBY. Sementara itu, JK datang bersama istri tercinta, Mufidah Jusuf Kalla sekitar pukul 10.38 WIB.

Kehadiran JK di Cikeas disambut oleh Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY dan langsung diantarkan ke pendopo untuk melihat jenazah Siti Habibah disemayamkan. JK pun menghaturkan doa dan menyampaikan rasa duka cita atas berpulangnya almarhumah Eyang Bibah.

RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan, Mahfud MD: Jokowi Sudah Berjuang, Giliran Prabowo!

Selain Jokowi dan JK di rumah duka, tampak juga sejumlah tokoh nasional yang datang melayat. Mereka di antaranya Aburizal Bakrie, Sandiaga Uno dan sejumlah politisi Partai Demokrat.

Nadiem Makarim pakai baju tahanan Kejagung

Pakar Hukum Pidana: Jokowi Berpotensi Ikut Bertanggung Jawab di Kasus Nadiem, Ini Penjelasan Hukumnya

Dosen Hukum Pidana UI sebut Jokowi bisa ikut dimintai pertanggungjawaban pidana dalam kasus dugaan korupsi Chromebook oleh Nadiem Makarim. Ini penjelasan hukumnya.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025