Halalkan Seks di Luar Nikah, Apa Itu Milkul Yamin?

Abdul Aziz, mahasiswa program Doktor IAIN
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Sebuah disertasi buatan seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, membuat heboh jagat maya. Pria bernama Abdul Aziz yang sedang mengambil program doktor itu berpendapat, hubungan seks di luar nikah diperbolehkan secara agama.

Menikah di Bulan Mei, Kenapa Rizky Febian dan Mahalini Baru Ajukan Sidang Itsbat Saat ini?

Dilansir dari VIVAnews, Selasa 3 September 2019, pendapat Aziz itu berlandaskan konsep milkul yamin seorang intelektual muslim asal Suriah, Muhammad Syahrur.

Aziz menjelaskan, bahwa hubungan badan antara pria dan wanita, asalkan berada dalam satu dari dua lingkup yang berbeda, yakni pernikahan dan milkul yamin. Menurutnya, konsep milkul yamin ada di dalam Alquran surat Al Mukminun ayat 6.

Denny Darko Sebut Irish Bella Bakal Punya Anak dari Haldy Sabri, Diramal Detail Sampe Jenis Kelamin

"Diperbolehkan berhubungan seksual dengan istri atau milkul yamin, yakni mitra seksual selain istri," ujarnya.

Lebih jauh Aziz mengatakan, bahwa hubungan seks dengan milkul yamin tidak membutuhkan adanya pernikahan. Tapi, cukup komitmen antar keduanya saja.

Dampak Berhubungan Seks Setiap Hari, Amankah untuk Kesehatan?

Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi. Yakni, sang wanita tidak diperbolehkan sudah memiliki suami. Sementara, sang pria yang sudah memiliki istri dapat secara sah berhubungan badan dengan wanita selain istrinya.

Saat sidang, Aziz menjelaskan bahwa ia berhasil mempertahankan disertasi tersebut. Menurut tim penguji, karena telah memenuhi syarat metodologi, maka secara akademik disertasi itu tidak bisa dibatalkan.

Agus Buntung

Begini Trik Agus 'Buntung' Memanipulasi Korban agar Mau Diajak Hubungan Seksual

Kasus ini pertama kali mencuat setelah seorang mahasiswi melaporkan tindakan tersebut. Sejak itu, jumlah korban yang melapor terus bertambah hingga mencapai 15 orang.

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2024