Alasan Ananda Badudu Galang Dana untuk Mahasiswa

Ananda Badudu.
Sumber :
  • Twitter/rarasekar

VIVA – Mantan jurnalis dan musisi Ananda Badudu memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada mahasiswa lewat hasil penggalangan dana di situs KitaBisa karena ingin supaya aksi mereka tidak ditunggangi pihak tertentu.

BEM KM UGM Keluar dari BEM SI gegara Tak Ada 'Pembatas' ke Penguasa

Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo diminta memberikan perlindungan untuk Ananda. Hal ini mengingat Ananda sudah jadi aktivis yang membantu masyarakat dan pemerintah untuk menghindari penunggangan oleh pihak tertentu.

Menurut peneliti Institute for Criminal and Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu, dana digunakan untuk pengadaan logistik saat mahasiswa berdemonstrasi di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu, 24 September kemarin.

Mahasiswa LSPR Bekasi Gelar Program Pengembangan Masyarakat Bertajuk 'SAPA LANSIA: Lansia Berdaya, Pondok Bambu Bahagia'

"Jadi, penggalangan itu justru Ananda membuktikan bahwa masyarakat menginginkan ada penyampaian aspirasi yang baik, tanpa ditunggangi," jelas dia, seperti dikutip VIVAnews.

Erasmus meyakini, Ananda tak ada kepentingan tertentu hingga akhirnya menggalang dana. Pasalnya, mantan jurnalis Tempo itu disebutnya adalah aktivis yang punya rekam jejak jelas. Uang yang didapat Ananda dari penggalangan dana dilaporkan secara berkala.

Strategi FKIK Unika Atma Jaya Meningkatkan Kompetensi Mahasiswa Kedokteran

Karena itulah tindakan polisi menangkap Ananda membuat masyarakat resah. "Karena belum selesai tuntutan dari mahasiswa, salah satunya meminta tidak ada kriminalisasi ke aktivis (malah menangkap aktivis)," tutur Erasmus.

Peristiwa yang dialami Ananda dini hari tadi sudah dilaporkan ke Istana. Staf Kepresidenan menyebutkan ada kesalahpahaman antara penyidik dengan pimpinan di Polda Metro Jaya.

Ananda ditangkap polisi di kamar indekosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat dini hari, 27 September 2019. Kuasa hukum Ananda, Saleh Al Ghifari, membenarkan kabar penangkapan itu.

Abraham Samad

Pasang Badan Bela 11 Terlapor Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad Nekat: Saya yang Akan Dipenjara!

Eks Ketua KPK, Abraham Samad mengaku siap dipenjara terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Jokowi.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025