Jokowi Tidak Keluarkan Perppu KPK, Ini Alasannya

Aksi mahasiswa tolak UU KPK dan RUU KUHP di depan Gedung DPR RI
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc

VIVA – Presiden Joko Widodo memastikan tidak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

PSI jadi Wadah Politik yang Realistis Bagi Jokowi

Desakan ini muncul, setelah UU KPK yang lama direvisi dan disahkan, kini UU baru KPK bernomor 19 tahun 2019. Jokowi mengatakan, Perppu tidak dikeluarkan karena ada yang mengajukan judicial riview ke Mahkamah Konstitusi.

"Kita melihat bahwa sekarang masih ada proses uji materi di MK. Kita harus  menghargai proses-proses seperti itu. Jangan ada orang masih berproses di uji materi kemudian langsung ditimpa dengan sebuah putusan yang lain," kata Presiden Jokowi, dalam pertemuan dengan wartawan, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 1 November 2019.

Jokowi Ungkap Pembicaraan dengan Puan dan Paloh di Bukber NasDem

Baca juga: Soal Cadar dan Celana Cingkrang, Jokowi: Itu Hak Setiap Orang

Jika Perppu KPK diterbitkan, memang sebagai jalan cepat untuk memangkas beberapa pasal yang tidak diinginkan. Sebab untuk judicial hingga legislatif review, membutuhkan waktu yang cukup lama. 

Jokowi Sarankan Stadion Utama Sumut Diserahkan ke PSMS Medan, Ini Respon Manajemen

Meski begitu, Jokowi tidak ingin mengeluarkan Perppu sehingga ada yang masih berusaha tetapi langsung ditutup dengan Perppu. 

"Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraan," katanya. 

Momen Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) jelang buka puasa bersama di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Maret 2025 (sumber foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Prabowo Ajak Jokowi Bukber di Istana, Ini Catatan Pertemuan Empat Mata Keduanya

Presiden Prabowo Subianto, kembali bertemu dengan Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Keduanya buka puasa bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 26 Maret 2025.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2025