Tidak Ada Surat Resign dari Wakil Bupati Nduga, Wentius Nimiangge

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Bahtiar, mengaku sampai saat ini belum menerima surat resign atau pengunduran diri Wakil Bupati Nduga Papua, Wentius Nimiangge.

Terpopuler: Persahabatan Dua 'Hiking Queen', Kuota Mudik Gratis hingga Penembak Bos Rental Menangis

Sebab, menurut dia, kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang mengundurkan diri sudah diatur dalam Pasal 79 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, kata Bahtiar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua juga belum terima surat pengunduran diri Wentius Nimiangge.

“Baik Kemendagri maupun Pemprov Papua belum menerima surat pengunduran diri Pak Wentius. Kalau ada pasti kami layani dan proses dengan baik sesuai Pasal 79 UU 23/2014,” kata dia di Jakarta, Minggu, 29 Desember 2019.

Bikin Terenyuh, Murid SD di Mimika Sisakan Makanan Bergizi untuk Ibu di Rumah

Selain itu, Bahtiar juga mengingatkan kepada seluruh kepala daerah. Baik bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, gubernur dan wakil gubernur, harus menjadi teladan yang baik, menjaga etika, ucapan dan perbuatan di ruang publik demi menjaga suasana yang damai, sejuk dan tentram.

“Bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota dibina oleh gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat di daerah,” jelas dia. Di samping itu, Bahtiar mengatakan tidak ada penembakan sebagaimana klaim Wakil Bupati Nduga seperti halnya video viral yang diduga menjadi alasan Wentius untuk mundur dari jabatannya.

KKB Serang Dua Anggota Polisi Hingga Tewas, Satu Warga Sipil Terluka

Berdasarkan hasil rapat Kemenko Polhukam, kata Bahtiar, tidak ada penembakan seperti yang dikatakan Wakil Bupati Nduga, apalagi ditembak oleh aparat TNI/Polri yang notaben bertugas untuk menjaga keamanan.

“Sekali lagi saya tegaskan tidak ada aksi menembak warga sipil. Keberadaan TNI/Polri dimana pun dalam wilayah hukum NKRI adalah mengemban amanat konstitusi, berkewajiban menjaga kedaulatan, keamanan dan ketertiban setiap jengkal wilayah NKRI termasuk di Nduga Papua,” ungkap Bahtiar.

Plt Wakapolrestabes Medan, AKBP. Taryono Raharja, saat memberikan keterangan pers terkait kasus pengoplosan Pertalite.(istimewa/VIVA)

Terpopuler: SPBU Disegel Karena Oplos Pertalite, Rumah Jokowi Digeruduk Mahasiswa Papua

SPBU di Medan Disegel menjadi sorotan artikel di kanal News VIVA sepanjang Sabtu, 8 Maret 2025. Sebab, aparat kepolisian menduga ada pengoplosan Pertalite di SPBU Medan.

img_title
VIVA.co.id
9 Maret 2025