KPK Lelang Rolex dan Tas Mewah Hasil Sitaan, Harganya Bikin Gigit Jari

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menunjukkan barang bukti berupa tas dan jam tangan mewah yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara Sri Wahyumi Maria Manalip di gedung KPK, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang-barang rampasan hasil penanganan perkara kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrach). Beberapa barang tersebut ternyata punya harga fantastis.

Penjualan Barang Mewah di China Anjlok, Hermes dan Chanel Termasuk?

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, kali ini barang mewah yang dilelang adalah sejumlah tas dan jam tangan mewah yang dirampas dari mantan Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalip, dan mantan Sekretaris Dinas Pendidikan, Klaten Sudirno.

"Dalam rangka upaya memaksimalkan pemasukan bagi kas negara yang bersumber dari hasil barang rampasan, KPK akan melaksanakan lelang barang-barang milik terpidana," kata Ali Fikri dikutip dari VIVAnews, Jumat, 13 Maret 2020.

DJP Sebut Wajib Pajak Terlanjur Bayar PPN 12 Persen Akan Dikembalikan

Beberapa barang yang dilelang, di antaranya yakni tas wanita warna abu-abu dengan merk Balenciaga, limitnya Rp90.611.000. Kemudian tas wanita hitam merk Chanel dengan limit Rp50.883.000, dan jam tangan wanita emas merk Rolex dengan nilai limit Rp100.765.000.

Selanjutnya, KPK juga melelang satu set anting-anting emas putih bermata berlian dengan limit Rp26.242.000 dan sebuah cincin emas putih dengan tiga buah berlian dengan nilai limit Rp44.103.000. Beberapa telepon genggam atau ponsel dengan berbagai merek juga ikut dilelang pada Senin, 23 Maret 2020. 

Masa Transisi, PPN 12 Persen Barang Mewah Berlaku Mulai 1 Februari 2025

Lelang, rencananya akan dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, pada Senin, 23 Maret 2020. Yang berminat, cepat merapat!

Jubir KPK Budi Prasetyo

KPK Ajak Masyarakat Ikuti Lelang Hasil Rampasan Koruptor Hari Ini, Berikut Daftarnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelelangan barang-barang mewah hasil sitaan hingga rampasan para koruptor pada Rabu, 11 Juni 2025.

img_title
VIVA.co.id
11 Juni 2025