Nyepi, Bandara Ngurah Rai Hentikan 386 Penerbangan Selama 24 Jam
- ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
“Kami telah berkoordinasi dengan Airnav terkait pengaturan jadwal penerbangan. Notice to Airmen atau NOTAM dengan Nomor A4678/19 NOTAMN yang berisi pemberitahuan kepada seluruh maskapai penerbangan dan bandar udara di dunia, bahwa Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan menghentikan sementara operasional penerbangan selama pelaksanaan Nyepi, selama 24 jam,” tutur Herry.
Di samping berdasarkan NOTAM Nomor A4678/19 NOTAM yang dikeluarkan pada 20 Desember 2019 tersebut, penghentian operasional bandar udara selama Hari Raya Nyepi tersebut juga berlandaskan pada Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU/2696/DAU/223168/1796/99 tanggal 1 September 1999 tentang Pengoperasian Bandara Ngurah Rai Bali pada Hari Raya Nyepi.
“Meskipun demikian, kami bersama stakeholder lain tetap menempatkan personel yang bersiaga untuk melayani penerbangan yang bersifat darurat, seperti pendaratan darurat atau emergency landing dan evakuasi medis. Sebanyak lebih dari 350 personel lintas unit telah kami siapkan, termasuk personel dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sebanyak 20 personel,” kata dia.
