DPR Ultimatum Polisi Jangan Kasar Jika Warga Adakan Salat Id Berjamaah

Ilustrasi salat berjamaah.
Sumber :
  • Diki Hidayat

VIVA – Saat pandemi COVID-19 ini, pemerintah mengimbau pelaksanaan Salat Idul Fitri di rumah. Hal ini dimaksudkan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona di Tanah Air. 

TERPOPULER: Ramalan Zodiak, Daun dan Pohon Tidak Bergerak saat Salat Idul Fitri?

Ketua komisi VIII, Yandri Susanto hadir dalam sidang isbat yang digelar Kementerian Agama hari ini mengaku menyambut baik keputusan pemerintah. Meski begitu, Yandri menyebut jika nantinya pada Minggu 24 Mei 2020 ada penyelenggaraan Salat idul Fitri terutama di zona hijau (wilayah yang tidak memiliki kasus terkonfirmasi atau tanpa ada pelancong yang terinfeksi atau datang dari zona merah) dirinya mengharapkan tidak ada tindakan represif dari pihak keamanan negara. 

"Kami menyambut baik keputusan pemerintah untuk Salat Idul Fitri di rumah masing-masing. Tapi faktanya, selama Ramadan banyak umat Islam tetap beribadah di masjid, oleh karena itu, jika saja nanti 1 syawal 1441 H ada warga atau umat kita yang tetap solat di lapangan atau di rumah mohon kiranya kami dari DPR mengharapkan tidak ada tindakan represif dari aparat keamanan," kata Yandri, Jumat 22 Mei 2020. 

Tragis, Pohon Tumbang di Pemalang Renggut 2 Nyawa Warga Sedang Salat Idul Fitri

Yandri menjelaskan, jikalau memang ada penyelenggaraan Salat Idul Fitri seperti di lapangan, diharapkan tidak ada pembubaran atau kekerasan, melainkan secara persuasif.

"Karena harus terjadi dialog yang bagus kalau bisa dicegah bagus. Tapi kalau sudah kumpul di masjid di lapangan kira-kira akan timbul permasalahan baru," ungkapnya.

Detik-Detik Tawuran Pecah di Senen Usai Salat Idul Fitri, Ada Ledakan Petasan

Yandri juga menyoroti tentang ketegasan pemerintah terkait dengan protokol kesehatan. Mengingat kata dia, dirinya  mendapat banyak keluhan dari masyarakat terkait pusat perbelanjaan, pasar penuh tidak dibubarkan. 

"Kita juga berharap ketegasan pemerintah untuk meneggakkan protokol corona ini. Kalau pasar boleh buka, mal boleh buka saya rasa kalau ada umat islam dengan keyakinannya dan berada di zona hijau mohon kiranya tidak dibubarkan atau tidakan represif baik dari pihak polisi, tentara, pihak lurah, desa, camat, bupati, gubernur dan sebagainya," ujarnya. 

Meski demikian, Yandri tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran COVID-19 ini. "Kami berharap di tengah pandemi COVID-19 ini marilah kita tetap waspada tidak anggap remeh corona ini,” kata dia.

Baca juga: Ganjar Pranowo Pastikan Penutupan PSBB Kota Tegal Tanpa Kembang Api

Terungkap Alasan Ridwan Kamil Ingin Bantu Biaya Kuliah Lisa Mariana

Terpopuler: Golkar Respons Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil, Prabowo dan Jan Ethes di Istiqlal

Partai Golkar merespons polemik yang menerpa Ridwan Kamil atau Kang Emil karena disorot atas dugaan perselingkuhan, sehingga artikel ini jadi sorotan di kanal News VIVA.

img_title
VIVA.co.id
1 April 2025