Komnas HAM: Rusuh Papua Akumulasi Persoalan Masa Lalu

Diskusi Perpsektif Indonesia di Gado-gado Boplo, Cikini, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VIVAnews/Fikri Halim

VIVA – Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya sedang melakukan verifikasi data terkait kerusuhan di Papua belakangan ini. Sejauh ini, dia mengatakan, pihaknya melihat ada akumulasi persoalan masa lalu yang dilihat rakyat Papua sebagai ketidakadilan.

Penampakan Pratu TB Prajurit TNI Penembak Warga hingga Tewas di Jayapura

Menurutnya, Pemerintah punya dua tugas yaitu merespons persoalan di Nduga, dan juga merumuskan solusi permasalahan Papua secara keseluruhan.

"Memang ini akumulasi dan banyak komitmen pemerintah yang enggak dijalankan dengan baik. Misal peristiwa Wasior Wamena belum ada titik terang. Apakah yudisial atau non-yudisial," kata Beka dalam diskusi Perpsektif Indonesia di Gado-gado Boplo, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 31 Agustus 2019. 

49 Putra Papua Raih Sertifikasi Migas Bersama Pertamina Drilling

Selain itu, dia mengatakan, Pemerintah pusat perlu mengevaluasi sikap atau pendekatan terhadap masyarakat Papua yang menyatakan pendapatnya. Sebab, masyarakat Papua sering dihadapkan pada pendekatan keamanan.

"Kita juga melihat pembangunan infrastruktur, tidak mendapat respons cukup baik. Dalam pengertian, ini buat siapa? Apakah masyarakat Papua atau untuk investor?" ujar dia. 

Pesawat Bunga Persada Kecelakaan di Bandara Timika, Akibat Gagal Mesin saat Mendarat

Pemerintah pusat, sambung dia, harus mengerti bahwa ketidakadilan ini bukan hanya soal ekonomi. Melainkan ada perspektif sipil dan politik yang sedikit terlepas oleh Pemerintah pusat.

"Misal ada stigmatisasi, bagaimana dianggap kelas dua, solusi selalu datang dari Jakarta, ini menumpuk beban bagi teman-teman Papua. Kalau pendekatan enggak diubah akan terus menumpuk," kata dia 

Dia mencontohkan peristiwa di Nduga pada 2-3 Desember 2018, pihak Komnas HAM telah memberikan rekomendasi kepada Pemerintah. "Respons pemerintah sangat lambat. Mereka hanya respons ala kadarnya, begitu jadi headline di surat kabar mereka kelabakan. Ini menimbulkan luka baru," kata dia.

DPN Bintang Muda Indonesia

Kennedy Sagala Dimandatkan Bentuk Kepengurusan DPD BMI di 4 Provinsi Papua

Surat mandat diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai sayap Demokrat Bintang Muda Indonesia (BMI) periode 2025–2030.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025