Wiranto Sebut Jokowi Setuju di Tanah Papua Tambah Dua Provinsi

Menkopolhukam Wiranto
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA – Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto mengungkapkan, Presiden Joko Widodo sudah menyetujui untuk dilakukan pemekaran di Papua, menjadi empat provinsi. Pemekaran ini dipandang sudah sesuai regulasi berlaku.

Mengapa Group B Rally yang Spektakuler Harus Dihentikan? Ini Jawabannya

"Ada permintaan (tokoh-tokoh di Papua) membangun kembali tambahan provinsi, Presiden kemudian langsung mengiyakan. Karena memang undang-undang yang sudah ada mengisyaratkan Papua dan Papua Barat harus ada empat provinsi," kata Wiranto saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat malam, 13 September 2019.

Menurut Wiranto, keinginan masyarakat Papua untuk menambah jumlah provinsi, diharapkan dapat segera terealisasi. Namun, tidak dijelaskan secara rinci regulasi dan mekanisme penambahan baru di nantinya.

Soroti Pengelolaan Ibadah Haji, Indef Dorong Pemerintah Bikin Roadmap Haji-Umrah 2045

Kendati demikian, ditegaskan Wiranto, Jokowi sudah menginstruksikan untuk menambah dua provinsi di Papua. Hal tersebut pun dipastikan akan teralisasi.

"Sekarang baru dua (provinsi) jadi tinggal menambah dua provinsi lagi, sesuai dengan keinginan masyarakat Papua dan Papua Barat," imbuhnya.

Terror KKB di Deiyai, Satu Tukang Ojek Kritis dan Tewas Usai Dianiaya
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon

Ramai Polemik Soal Royalti di Industri Musik, Menbud Fadli Zon Buka Suara

Fadli menekankan pentingnya penghargaan bagi seluruh pihak dalam proses kreatif di industri musik, termasuk pencipta lagu, penyanyi, produser, hingga direktur musik.

img_title
VIVA.co.id
20 Agustus 2025