Diborgol dan Pakai Rompi Oranye, Imam Nahrawi: Saya Yakin Ini Takdir

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi langsung ditahan KPK.
Sumber :
  • Edwin Firdaus

VIVA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menuturkan siap kooperatif menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi. Imam ditahan penyidik usai menjalani pemeriksaan tersangka dugaan suap dana hibah KONI dan dugaan penerimaan gratifikasi.
 
Keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.20 WIB, Imam terlihat telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan terborgol.

Hasto Kembali ke Rutan KPK usai Menjalani Pengobatan

"Sebagai warga negara tentu saya mengikuti proses hukum yang ada, dan saya yakin ini takdir saya, semua manusia akan menghadapi takdirnya," kata Imam sebelum masuk ke dalam mobil tahanan di Jakarta, Jumat petang, 27 September 2019.

Imam meyakini semua hal dalam hidup sudah digariskan Yang Maha Kuasa. Namun, ia berharap dengan penahanannya tak berdampak buruk bagi negara Indonesia.

KPK: Kegiatan Berobat Hasto Telah Diagendakan Sebelum Pemberian Amnesti

"Demi Allah, Allah itu Maha Baik. Takdirnya tidak pernah salah karenanya doakan saya, proses hukum yang sedang saya jalani. Semoga semuanya berjalan dengan baik, dan Indonesia tetap menjadi NKRI," ujar Imam.

Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, Imam ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Imam bakal mendekam di sel tahanan setidaknya selama 20 hari ke depan. 

KPK: Hasto PDIP Keluar dari Rutan untuk Berobat

"IMR (Imam Nahrawi), menteri Pemuda dan Olahraga periode 2014-2019 ditahan 20 hari pertama di Rutan Pomdan Jaya, Guntur," kata Febri melalui pesan singkat.

Lihat detik-detik Imam Nahrawi dibawa KPK dengan rompi oranye pada video di bawah ini:

>
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Duplik

KPK Tunggu Keppres Prabowo untuk Bebaskan Sekjen PDIP Hasto

KPK masih menunggu Keppres dari Presiden RI Prabowo Subianto terkait amnesti untuk membebaskan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025